LABUHA, TERBITMALUT.COM — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wosi, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar tidak menghambat proses pencairan dana desa tahun 2026 yang dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Keluhan tersebut disampaikan Ketua BPD Wosi, Daut Hi. Tajudin. Ia menyebut keterlambatan pencairan berdampak langsung terhadap pembayaran insentif aparatur desa, lembaga desa, serta pihak-pihak yang selama ini menjalankan pelayanan di tingkat desa.
Menurutnya, seluruh dokumen dan persyaratan pencairan telah dilengkapi. Bahkan, rekomendasi dari pihak kecamatan disebut telah diterbitkan sejak awal pekan lalu. Namun hingga kini, proses pencairan belum berjalan karena rekomendasi dari DPMD Halsel belum dikeluarkan.
“Kalau seluruh syarat administrasi sudah dipenuhi dan rekomendasi dari camat sudah keluar, lalu apa lagi yang menjadi alasan sehingga rekomendasi dari DPMD belum diterbitkan,”katanya sembari bertanya, Sabtu (13/6/26)
Jangan sampai, lanjut Daut, pelayanan kepada masyarakat dan hak-hak orang yang mengabdi di desa ikut dikorbankan.
Ia menjelaskan, dana desa bukan semata menyangkut pelaksanaan program pembangunan, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak aparatur desa, lembaga kemasyarakatan, dan kebutuhan pelayanan publik di desa.
Selain itu, BPD Wosi mempertanyakan sikap Kepala Dinas (Kadis) DPMD Halsel, M. Zaky yang dinilai belum memberikan kejelasan atas tertahannya proses tersebut.
“Sekretaris desa dan perangkat desa terpaksa bolak-balik mengurus administrasi, sementara seluruh persyaratan disebut sudah lengkap. Jika memang ada kekurangan, seharusnya disampaikan secara terbuka dan tertulis, bukan dibiarkan tanpa kepastian,”terangnya.
BPD juga berharap agar Kadis DPMD Halsel segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait belum diterbitkannya rekomendasi pencairan dana desa serta memastikan proses pencairan dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat desa.
Terpisah Ketika di konfirmasi, Kadis DPMD Halsel mengatakan bahwa tidak ada penahan gaji Desa Wosi, seperti yang dikeluhkan BPD. Namun Kadis DPMD tidak menjelaskan secara pasti terkait tertahannya rekomendasi tersebut.
“Tidak ada (penahan gaji) itu,”singkatnya saat di konfirmasi Terbitmalut.com. (KunMarsy)
Editor : Redaksi



