ads
ads
ads

TIDORE, TETBITMALUT.COM — Progres pekerjaan pembangunan fisik yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ini harus ditargetkan sebelum bulan Desember 2025 progresnya dapat mencapai 75 persen.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Ahmad Laiman saat meninjau langsung progres pelaksanaan pembangunan di RSD Tidore, Kelurahan Tuguwaji serta progres Pembangunan Laboratorium Kesehatan dan Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu di Kelurahan Indonesiana, Selasa (21/10/2025) pagi.

Ahmad Laiman mengatakan, setiap kegiatan yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 ini harus diatas angka 75 persen telah dilaksanakan paling lambat pertengahan November 2025 dengan target selesai pembangunannya pada Desember mendatang.

“Karena kita ketahui bersama bahwa untuk seluruh kegiatan yang dianggarkan melalui DAK ini progresnya sampai pada bulan November sudah harus mencapai diatas 75 persen, sehingga semua dana akan ditransfer ke kas daerah agar bisa ditindaklanjuti dalam proses pembayaran pelaksanaan kegiatan, namun ketika pada waktu yang ditentukan belum mencapai target maka semua anggaran tidak bisa dikucurkan ke daerah,”tegasnya.

Orang nomor dua di Kota Tikep itu juga memberikan motivasi sekaligus penyemangat kepada para pekerja, konsultan dan kontraktor untuk tetap komitmen agar progres pelaksanaan kegiatan pembangunan ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses tanpa ada hambatan apapun.

“Jadi harapannya bahwa pada minggu ketiga bulan november nanti progres pembangunannya sudah di atas 75 persen karena sekarang rata-rata pembangunannya ada yang sudah mencapai 30 persen sehingga kita terus genjot progres pembangunannya,”harapnya.

Alhamdulillah, lanjutnya, semuanya juga berkomitmen untuk percepatan progres pembangunan tersebut, saya juga memotivasi agar mereka harus memiliki semangat kerja yang tinggi untuk melakukan manajemennya dengan baik agar progres ini bisa berjalan sesuai dengan yang ditargetkan.

“Karena pemda juga tidak bisa melakukan apa-apa bila mendapatkan penalti dari pemerintah pusat terkait dengan penganggaran DAK jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan pemerintah Pusat,”pungkasnya.

Untuk pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) RSD Tidore tersebut terdiri dari Gedung Poli Rawat Jalan, dan Gedung Unit Pengelolaan Darah, serta 1 unit Gedung Laboratorium Kateterisasi Jantung (CATH LAB) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), dan Laboratorium Kesehatan Kota Tidore, dimana rata-rata progres pekerjaannya masih dalam 30 persen.

Dalam peninjauan ini juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Para Asisten Sekda, Pimpinan OPD terkait, Konsultan dan kontraktor. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *