ads

Empat Puskesmas dengan masing-masing anggaran diantaranya, Puskesmas Sanana Rp 5,1 miliar, Puskesmas Wai Ipa Rp 5,2 Miliar, Puskesmas Kabau Rp 5,2 miliar, dan Puskesmas Fuata Rp 5,2 miliar

SANANA, TERBITMALUT.COM — Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabau (HPMK) Kota Ternate mendesak Polda Maluku Utara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara untuk memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula dan Direktur Cv Drie Karya Cemerlang atas Pekerjaan Puskesmas di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula yang diduga tidak sesuai gambar dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabau (HPMK) Kota Ternate, Daris Umarama mengatakan, bahwa terdapat dugaan masalah serius pada pekerjaan salah satu dari empat unit Puskesmas di Kepulauan Sula yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.

“Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Kabau Kecamatan Sulabesi Barat, yang dikerjakan oleh CV Drie Karya Cemerlang, yang menurut keterangan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Budi Sulistiyo, bahwa pekerjaan itu tidak sesuai gambar dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB),”ujarnya seperti rilis diterima Terbitmalut.com Jumat, (14/2/2025).

Menurut Daris, kami menduga, bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sengaja oleh kontraktor dalam hal ini Jainudin Umalekhai selaku direktur CV Drie karya Cemerlang, seperti disampaikan oleh PPTK Budi Sulistiyo.

“Karena itu, sebagai generasi muda Kepulaun Sula yang lahir di Desa Kabau, kami meminta Polda Maluku Utara untuk segera memeriksa Direktur Cv Drie Karya Cemerlang dan Kepala Dinas Kesehatan, Suryati Abdullah sebagai pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024,”pintanya.

Kami juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara, untuk segera melakukan audit secara komprehensif atas pengelolaan DAK 2024 yang diperuntukkan atas pembangunan empat Puskesmas dengan masing-masing anggaran diantaranya, Puskesmas Sanana Rp 5,1 miliar, Puskesmas Wai Ipa Rp 5,2 Miliar, Puskesmas Kabau Rp 5,2 miliar, dan Puskesmas Fuata Rp 5,2 miliar sesuai data LPSE Kepulauan Sula.

“Jika permintaan kami tidak ditindaklanjuti dua institusi negara tersebut, maka kami akan melakukan pemboikotan di lokasi pekerjaan Puskesmas Kabau. Hal itu kami lakukan untuk mendapat keadilan dan kepastian hukum karena pekerjaan yang lakukan Cv Drie Karya Cemerlang merupakan tindakan yang diduga merugikan negara,”tegasnya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *