
WEDA, TERBITMALUT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kecam terhadap PT Indonesia Weda Industrial Park (IWIP). Pasalnya PT IWIP hanya memberikan janji tanpa realisasi pembangunan talud di Desa Gemaf sepanjang 862 meter.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Halteng, Putra Sian Arimawa, kembali mengangkat suara lantang terkait abrasi pantai parah yang melanda Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah.
Dalam konfirmasi via telepon pada Selasa, 29 April 2025, Sian mengungkapkan bahwa DPRD Halteng telah beberapa kali bertemu langsung dengan manajemen PT IWIP, baik di kantor pusat Jakarta maupun site Lelilef. Namun, hingga kini, janji-janji perusahaan masih sebatas retorika tanpa realisasi nyata.
“Abrasi akibat reklamasi besar-besaran di sekitar pantai terus menggerus garis pantai Gemaf. Warga sudah merasakan dampaknya, dan kami di DPRD mulai kehilangan kesabaran,”tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, sejak Januari 2025, DPRD telah menekan IWIP untuk segera membangun swering atau penahan ombak di Desa Gemaf, mengingat ancaman gelombang selatan yang bisa membawa bencana.
Ia bahkan mengingatkan kembali tragedi memilukan pada tahun 2021 dan 2022, saat ombak menghanyutkan sejumlah makam warga.
“Kami sudah duduk langsung dengan manajemen IWIP, membawa banyak usulan. Tapi yang paling genting adalah swering untuk Gemaf. Ini soal keselamatan warga, bukan sekadar proyek kecil,”ungkapnya.
Ironisnya, setelah berbagai pertemuan dan janji manis, progres di lapangan tetap nihil. Pertemuan dengan Manajer Eksternal IWIP di Tanjung Uli pada 11 Februari 2025 lalu pun tidak membuahkan hasil konkret.
“Janji tinggal janji. Sampai akhir April 2025 ini, progres nol besar,”bebernya.
Ia juga mengecam keras sikap arogan yang ditunjukkan oleh sejumlah oknum manajemen eksternal PT IWIP, bahkan menyebutkan pesan pribadinya yang dikirim via WhatsApp tak pernah dibalas.
“Kalau anggota DPRD saja diperlakukan begini, apalagi suara warga biasa?. Ini bentuk arogansi luar biasa yang tidak bisa ditoleransi,”kritiknya tajamnya dengan penuh kecewa.
Sian menegaskan, warga Desa Gemaf selama ini masih menahan diri untuk tidak melakukan aksi demonstrasi kepada IWIP. Namun, jika perusahaan tetap menutup mata, DPRD siap menggerakkan aksi nyata pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025.
“Kalau terus begini, jalan raya bisa jadi mimbar terakhir kami. Ini soal harga diri, soal komitmen sosial PT IWIP terhadap masyarakat lingkar tambang,”pungkasnya.
Dengan musim gelombang selatan yang segera tiba, ancaman abrasi bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan bom waktu yang siap meledak jika terus diabaikan.
Politisi Hanura itu juga pernah menyampaikan, bahwa pihak perusahaan IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park) pernah juga telah menjanjikan pembangunan talud sepanjang 862 meter di seluruh area pantai Gemaf.
Namun, hingga saat ini, pembangunan talud tersebut belum terealisasi meskipun survei dan pengukuran telah dilakukan.
“Masyarakat dan DPRD berharap adanya talud permanen sepanjang 800 meter untuk melindungi pemukiman warga dan pekuburan dari abrasi pantai. Dengan adanya langkah konkret dari pemerintah dan perusahaan, kerusakan lingkungan dan risiko yang mengancam masyarakat dapat diantisipasi,”jelasnya. (**)
Penulis : Dewa
Editor : Redaksi