ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kembali dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional. Kali ini, Kabupaten Halmahera Tengah menjadi lokasi pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Maluku Utara yang berlangsung di Aula Hi. Salahuddin, Kantor Bupati Halmahera Tengah, Kamis (18/6/2026).

Pengukuhan pengurus ABPEDNAS se-Maluku Utara dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, selaku Dewan Pengawas ABPEDNAS.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Dr. (HC) H. Raffi Ahmad, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama,, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba yang mewakili para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, unsur Forkopimda Halmahera Tengah, para pimpinan OPD, serta pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS dari seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Sebagai tuan rumah, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menyambut baik pelaksanaan pengukuhan tersebut. Kehadiran berbagai unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi desa dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menegaskan, bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawal pembangunan, menjaga transparansi pengelolaan anggaran, serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengajak seluruh pengurus ABPEDNAS untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung program-program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat desa.

Pada kesempatan yang sama, JAM-Intel Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani menjelaskan bahwa pengukuhan ABPEDNAS merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan lembaga desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Menurut Reda, Kejaksaan Agung sebelumnya telah meluncurkan aplikasi Jaga Desa yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan desa sehingga laporan dan pertanggungjawaban keuangan desa dapat dipantau secara lebih efektif dan transparan.

“Kalau tahun lalu kami berkolaborasi dengan kepala desa melalui aplikasi Jaga Desa, maka sekarang kami memperkuat kolaborasi dengan BPD. Kehadiran ABPEDNAS menjadi penting untuk membantu melakukan verifikasi terhadap laporan-laporan yang disampaikan pemerintah desa sehingga pengawasan dapat berjalan lebih objektif,” ujarnya.

Reda juga mengungkapkan bahwa melalui kerja sama ABPEDNAS dengan Kejaksaan Agung dan sejumlah kementerian, masyarakat desa berpeluang memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari beasiswa pendidikan, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi dan perikanan.

Usai kegiatan, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya sebagai tuan rumah pengukuhan ABPEDNAS se-Maluku Utara.

Menurut Ikram, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus bukti bahwa Halmahera Tengah terus menjadi daerah yang terbuka terhadap kolaborasi dan penguatan kelembagaan desa.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan pengukuhan ABPEDNAS se-Maluku Utara di daerah ini. Kehadiran para pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pemerintahan desa sebagai ujung tombak pembangunan,”kata bupati.

Ia menegaskan, ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa, memperkuat fungsi pengawasan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Desa adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, BPD, ABPEDNAS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui pengukuhan ini, ABPEDNAS diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah yang menghimpun dan meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa dalam mengawal pembangunan, menyerap aspirasi masyarakat, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akun tabel, dan berkelanjutan di Maluku Utara. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan: