WEDA, TERBITMALUT.COM — Ketidakpastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal Kabupaten Halmahera Tengah.
Hingga kini, pemerintah daerah belum memperoleh kepastian mengenai besaran maupun waktu penyaluran dana tersebut, sehingga berdampak langsung pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Tengah, M. Fitra U. Ali, mengatakan belum adanya kepastian DBH menjadi tantangan serius dalam menyusun proyeksi pendapatan daerah sekaligus menjaga stabilitas fiskal Halmahera Tengah.
“Baik DBH dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sampai saat ini belum ada kepastian. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah dalam menyusun berbagai program pembangunan di Halmahera Tengah,”ujar Fitra kepada Terbitmalut.com, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah berulang kali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait penyaluran DBH.
Bahkan, DPRD Halmahera Tengah sejak 2025 turut mendorong penyelesaian persoalan tersebut sehingga sebagian kewajiban pemerintah provinsi telah direalisasikan, termasuk penyaluran pajak rokok sebesar Rp.900 juta untuk tahun 2026.
Namun demikian, masih terdapat hak daerah yang hingga kini belum memiliki kepastian untuk dianggarkan maupun disalurkan.
“Salah satu yang menjadi perhatian adalah apakah alokasi DBH tersebut akan dimasukkan dalam skema pendapatan daerah atau tidak. Maka Besok kami akan menggelar rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengambil keputusan, kemudian hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati,”jelasnya.
Fitra mengungkapkan, potensi DBH yang masih diharapkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara diperkirakan mencapai lebih dari Rp.400 miliar. Sementara dari pemerintah pusat diproyeksikan sekitar Rp500 miliar.
Meski kondisi fiskal Halmahera Tengah selama ini masih tergolong lebih baik dibanding sejumlah daerah lain di Maluku Utara, hanya saja ia menegaskan ketidakpastian transfer DBH tetap menjadi ancaman bagi kesinambungan perencanaan keuangan daerah.
“Selama ini kondisi fiskal Halteng memang masih cukup baik sehingga berbagai program dan belanja daerah tetap berjalan. Namun, kondisi sekarang mengharuskan pemerintah lebih cermat dalam menyusun proyeksi pendapatan karena belum ada kepastian penyaluran DBH,”tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menetapkan target pendapatan. Apabila DBH dimasukkan dalam APBD namun tidak terealisasi, pelaksanaan program pembangunan berpotensi terganggu. Sebaliknya, jika tidak dimasukkan tetapi kemudian disalurkan, pemerintah harus kembali melakukan penyesuaian anggaran.
“Karena itu keputusan akan diambil setelah rapat TAPD dengan mempertimbangkan seluruh kondisi fiskal yang ada. Harapannya, pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi segera memberikan kepastian terkait penyaluran DBH agar penyusunan APBD dapat dilakukan secara lebih terukur,”pungkasnya. (Dewa)
Editor : TM





