ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah melakukan kunjungan kerja ke ruas pembangunan Jalan Peniti-Damuli, Kecamatan Patani Timur, untuk memastikan pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut berjalan sesuai standar teknis dan ketentuan kontrak.

Kunjungan kerja yang berlangsung pada 10-12 September 2026 itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah.

Dalam pemantauan langsung di lapangan, Komisi III menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pengawasan lebih lanjut dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Halmahera Tengah.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dimensi jalan, terutama terkait lebar badan jalan dan ketebalan lapisan hotmix.

Berdasarkan hasil pengamatan Komisi III, lapisan hotmix yang dipersyaratkan memiliki ketebalan 5 sentimeter (cm) pada sejumlah titik secara visual belum menunjukkan kesesuaian dengan ukuran yang diharapkan.

Meski demikian, DPRD menilai temuan tersebut perlu dibuktikan melalui pengukuran teknis. Karena itu, Dinas PU diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan mengacu pada spesifikasi teknis serta dokumen kontrak pekerjaan.

Selain persoalan dimensi dan ketebalan hotmix, kualitas hasil pekerjaan secara visual juga dinilai belum optimal. Kondisi tersebut menjadi alasan bagi Komisi III untuk mendorong Dinas PU memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Labrosco.

Komisi III menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai, tetapi harus berjalan sejak tahapan pelaksanaan agar setiap pekerjaan yang dikerjakan kontraktor benar-benar memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Sorotan lainnya adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pembangunan jalan.

Berdasarkan keterangan penanggung jawab lapangan, papan informasi sebelumnya telah dipasang, namun mengalami kerusakan. Atas kondisi tersebut, pihak pelaksana diminta segera memasang kembali papan proyek pada lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

Keberadaan papan informasi dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi kepada publik mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan, termasuk informasi terkait kegiatan pembangunan.

Komisi III juga meminta Dinas PU Kabupaten Halmahera Tengah melakukan pemeriksaan dan evaluasi teknis terhadap pekerjaan Jalan Peniti-Damuli. Pemeriksaan tersebut mencakup dimensi jalan, ketebalan lapisan hotmix, mutu material, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran pemerintah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memiliki kualitas konstruksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komisi III DPRD Halteng menegaskan akan melanjutkan fungsi pengawasan terhadap pembangunan Jalan Peniti-Damuli. Pengawasan lanjutan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar mutu dan teknis, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dengan demikian, hasil kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pihak pelaksana untuk segera melakukan perbaikan apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan. (Dewa)

Editor : TM

Bagikan: