TOBELO, TERBITMALUT.COM — Polsek Tobelo Selatan, Halmahera Utara, gencarkan razia Miras di bulan Suci Ramadhan 1445 H di wilayah hukum Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara Rabu, (13/3/2024).
Operasi yang digelar Polsek Tobelo Selatan pada hari Selasa, 12 Maret 2024 pukul 22.30 wit itu berhasil mengamankan ratusan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam kertas plastik.
Kapolres Halmahera Utara, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru membenarkan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat satu Unit Mobil yang dicurigai hendak membawa Minuman Keras Jenis Cap Tikus dengan tujuan Desa Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah.
“Personil Polsek Tobelo Selatan yang dipimpin Kapolsek Ipda Frangki Waisapy langsung merespon cepat informasi tersebut kemudian melakukan pengembangan untuk persiapan pelaksanaan Razia dengan menentukan titik pemeriksaan di Desa Birinoa Kecamatan Tobelo Barat, yang juga masuk Wilayah Hukum Polsek Tobelo Selatan,”ungkapnya.
Kemudian, lanjut Kasi Humas, Personil memeriksa semua kendaraan yang melintasi nya dan berhasil mengamankan satu unit mobil Suzuki Mega Carry warna hitam beserta barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus.
“Untuk pemilik minuman Keras yang berinisial DT(64) warga Tobelo Timur dan Pengemudi yang berinisial AT(26) warga Tobelo Timur juga ikut diamankan di Polsek Tobelo Selatan, untuk Proses lanjut,”tuturnya.
“Barang bukti yang diamankan miras Jenis Cap Tikus yang dikemas dalam Karton Minyak goreng merk (Minyakita) sebanyak 8 Dos dengan jumlah 169 botol ukuran 600 Mililiter,”tambah Kasi Humas.
Terpisah Kapolsek Tobelo Selatan, IPDA Frangki Waisapy saat dihubungi menjelaskan, bahwa kegiatan razia minuman keras tersebut merupakan Cipta kondisi di wilayah nya dalam rangka memasuki bulan Suci Ramadhan 1445 H. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Sukur