ads

TIDORE, TERBITMALUT.COM — Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Tidore Kepulauan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen saat membuka dengan resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Narkoba (KOTAN) di Pemerintah Kota Tidore, yang berlangsung aman dan lancar di Aula Penginapan Visal, Kelurahan Gamtufkange, Rabu (30/4/2025).

Muhammad Sinen menyampaikan, bahwa pada tahun 2020, BNNP Provinsi Maluku Utara telah mencanangkan Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba dan sekaligus memberikan piagam penghargaan kepada Kelurahan Indonesiana, Desa Maitara Tengah, dan Desa Maitara Utara sebagai Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Tidore Kepulauan dan sampai tahun 2024 sudah berjumlah 10 kelurahan/desa BERSINAR serta pada tahun 2025 direncanakan akan dicanangkan satu lagi yakni Kelurahan Gamtufkange.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga mengharapkan, kerjasama yang lebih solid dan gerak cepat dari semua pihak baik untuk mendukung Provinsi Maluku Utara bersih dari Narkoba secara umum dan Kota Tidore Kepulauan secara khususnya juga bersih dari Narkoba.

“Terutama kepada para Camat, Lurah bahkan Kepala Desa serta seluruh Pimpinan OPD agar mari kita bersinergi dan berkolaborasi dengan BNN untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa narkoba itu sangat membahayakan,”pintanya.

“Kolaborasi dan kerjasama itu penting, mudah-mudahan Kota Tidore selalu mendapatkan adipura Sembilan kali berturut-turut sebagai Kota terbersih, mudah-mudahan bukan hanya lingkungannya yang bersih akan tetapi insya Allah kedepan bisa mendapatkan penghargaan bebas dan bersih dari Narkoba di tahun-tahun akan datang,”sambungnya.

Selain itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Perwakilan Maluku Utara, Brigjen Pol. Budi Mulyanto mengatakan, penyalahgunaan narkotika merupakan masalah bagi mereka yang masih muda usianya, karena dianggap labil, belum mampu bertanggung jawab dan memenuhi kebutuhan ekonomi secara mandiri.

“Ternyata faktanya adalah angka penyalahguna terbesar berada pada kelompok pekerja, dan menimbulkan masalah berantai, dimulai dari diri sendiri, masalah dalam keluarga, hingga menurunnya produktivitas yang merugikan organisasi serta Stres lebih banyak ditemui dalam diri seseorang saat mereka berada pada usia sebagai pekerja,”ucapnya.

Brigjen Pol Budi juga menambahkan, mayoritas masuknya Narkotika ke maluku Utara melalui Jasa Pengiriman Paket, sebab Bandar berpikir dengan biaya yang lebih murah dan resiko lebih kecil dibandingkan dengan memberangkatkan kurir ke maluku Utara.

“Sehingga Kota Ternate menjadi kota sentral akan Pusat Perekonomian dan Pemerintahan di Wilayah Maluku Utara, hal ini didukung dengan adanya Pelabuhan dan Bandara besar yang menjadi pintu masuk dan keluar Maluku Utara, saya berharap kedepan kita bisa bebas dan bersih dari Narkoba di Kota Tidore Kepulauan,”harapnya.

Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan, Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana mengatakan, zona integritas adalah predikat yang di berikan kepada instansi pemerintah atau satuan kerja termasuk di BNNK tidore kepulauan yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari bebas korupsi dan serta melayani dengan sepenuh hati.

“Sehingga untuk meraih predikat-predikat tersebut, hari ini saya selaku kepala BNN Kota Tidore Kepulauan mencanangkan zona integritas bagi BNNK Tidore Kepulauan, sebagai wujud komitmen kami selaku Kepala BNNK Tidore Kepulauan beserta seluruh jajaran untuk merubah serta meningkatkan integritas masing-masing individu sehingga dapat menciptakan pelayanan prima yang bebas dari pungli, gratifikasi, korupsi, kolusi serta nepotisme,”jelasnya.

Ia juga menambahkan, pencanangan zona integritas pada tingkat BNN Kota Tidore Kepulauan merupakan komitmen pimpinan dalam menerapkan good governance serta mewujudkan pelayanan prima.

“Saya berharap dengan deklarasi bersama melalui pencanangan zona integritas ini, bukanlah menjadi slogan semata melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap jajaran BNNK Tidore Kepulauan guna mewujudkan tercapainya tata kelolah pemerintah dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih bebas KKN serta peningkatan pelayanan public,”ungkapnya.

Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, H. Ismail Dukomalamo,  Kepala Badan Narkotika Nasional Perwakilan Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol, Budi Mulyanto dan Koordinator Bidang Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2M) BNNP Maluku Utara Drs Haeruddin Umaternate, sebagai Narasumber.

Kegiatan ini juga diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Kepala BNNP Maluku Utara, Kepala BNNK Tidore Kepulauan, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan dan para perwakilan Forkopimda Kota Tidore Kepulauan. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *