TERNATE, TERBITMALUT.COM — Selain Pemerintah Kecamatan Ternate Selatan, Pemerintah Kecamatan Pulau Ternate juga mendukung dan akan menindaklanjuti surat edaran terkait jam buang sampah yang akan dibuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate.
Camat Pulau Ternate, Royandi Nasir mengatakan, dengan adanya terobosan yang dilakukan DLH Kota Ternate, untuk mempermudah pengangkutan sampah sesuai dengan jam buang sampah dari masyarakat itu sangat baik.
“Intinya Pemerintah Kecamatan Pulau Ternate tetap mendukung upaya penanganan sampah di Kota Ternate, melalui Surat Edaran yang akan di buat oleh DLH,”katanya kepada Terbirmalut.com saat di Konfirmasi Kamis, (21/3/2024).
Menurut Royandi, pemerintah Kecamatan Pulau Ternate juga telah mengupayakan untuk mengatasi masalah sampah. Jadi setiap pertemuan lintas sektor di kelurahan itu, saya sudah sampaikan jam buang sampah harus jam yang sudah ditentukan.
Hanya saja, apakah mobil pengangkut sampah DLH ini bisa mengangkut sampah yang dibuang oleh warga atau tidak, itu yang kita pikirkan.
“Dan alhamdulillah itu akan terjawab dengan apa yang dilakukan oleh Kadis DLH yang nantinya menerbitkan Surat Edaran jam buang sampah, dan itu sangat positif dan baik dilakukan,”jelasnya.
Bahkan, ketika Surat edaran itu didistribusikan ke Kecamatan, maka pemerintah Kecamatan akan bersama dengan pihak Kelurahan untuk melakukan sosialisasi kepada warga.
“Kita yakin sampah bisa teratur jam buang sampah dan bisa mengurangi permasalahan sampah di Kota Ternate, yang saat ini terus diupayakan pemerintah Kota Ternate,”pungkasnya. (**)
Editor : Sukur