ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Tim Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara memulai pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Peran Pemerintah Kota Ternate dan Pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale Dalam Mendukung Penyediaan Layanan Air Minum Tahun 2025 sampai Semester I tahun 2026, bertempat di ruang rapat Sekda Kota Ternate, Senin (31/8/2026).

Pemeriksaan itu berfokus pada dukungan penyediaan layanan air minum untuk periode tahun 2025 hingga Semester I tahun 2026.​ Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, kegiatan pemeriksaan diawali dengan pelaksanaan entry meeting pada Senin (31/8/2026) pukul 11.00 WIT. Tim BPK dipimpin langsung oleh Wakil Penanggung Jawab, Eka Rahadiantoputra, Ketua Tim Pemeriksa Rini Juwita, serta didampingi para anggota tim yang terdiri dari Andi Mangape, Bachtiar, Rahman, dan Krisdayantri.​

Menurut Rizal, pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026 tertanggal 26 Agustus 2026.

“Tim pemeriksa dijadwalkan bertugas selama 30 hari kalender, terhitung mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026 atau dilaksanakan selama 30 hari kalender,”ungkap Sekda.

Pemeriksaan kinerja ini, lanjut Rizal, mencakup dua sasaran utama untuk menilai kualitas serta kuantitas pelayanan publik yakni peran Pemerintah Daerah dimana menilai efektivitas rencana kerja, penyediaan infrastruktur, regulasi, pengaturan, pembinaan, pengawasan, serta pendanaan dan anggaran daerah termasuk penyertaan modal, perluasan jaringan, penetapan dan subsidi tarif, hingga pendanaan alternatif.

​”Untuk pengelolaan BUMD Air Minum yaitu menilai tata kelola keuangan dan pembiayaan investasi, pengelolaan air baku dan produksi air minum, hingga pengelolaan distribusi pelayanan guna memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan,”terangnya.​

Pertemuan entry meeting tersebut dihadiri oleh jajaran OPD Pemkot Ternate, antara lain Inspektorat, BPKAD, Bapelitbangda, Dinas PUPR, serta Kepala Dinas Kesehatan. Hadir pula Direktur Utama Perumda Ake Gaale beserta seluruh Kepala Bagian.​

Kehadiran dari OPD teknis ini mengingat sejumlah dokumen yang dibutuhkan diantaranya Bappelitbangda terkiat ​Renstra Tahun 2025 dan 2026 terutama yang terkait dengan penyediaan air minum, ​Rencana Induk Pengembangan Sistem Pengembangan Air Minum (RISPAM) Kota Ternate Periode Tahun 2025 s.d. Semester I Tahun 2026, Dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum Kota Ternate, Data sinkronisasi program pusat dan daerah terkait SPAM Tahun 2025-2026, Target dan Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang air minum Tahun 2025-2026, Data capaian akses air minum (SDGs/RPJMN) tahun 2025-2026, ​Data pendanaan pembangunan (APBD, DAK, Hibah, KPBU)dan Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan terkait SPAM Tahun 2020-2026.

Sementara ​Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait ​DED (Detail Engineering Design) SPAM Kota Ternate Tahun 2025-2026, ​Program pembangunan jaringan SPAM Tahun 2026, dan ​RAB SPAM Tahun 2025-2026. Untuk Inspektorat sendiri terkait ​hasil audit/reviu terkait Perumda Air Minum Ake Gaale tahun 2020-2025.

“Jadi mereka minta sejumlah dokumen pendukung seperti Renstra 2025–2026, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), Detail Engineering Design (DED) SPAM, serta dokumen audit/review Inspektorat telah disiapkan dan sebagian besar diserahkan kepada tim BPK,”ungkapnya.

Rizal jug meminta seluruh jajaran Perumda Ake Gaale dan OPD terkait untuk bersikap proaktif, terbuka menyampaikan kendala di lapangan, serta memberikan pendampingan teknis secara optimal apabila tim BPK melakukan uji petik (on the spot) ke lokasi sumur bor atau infrastruktur yang membutuhkan pembenahan.

“Untuk tahap awal, tim BPK berkantor (homebase) di BPKAD Kota Ternate guna menelaah dokumen peran Pemerintah, sebelum melanjutkan pendalaman teknis di kantor Perumda Ake Gaale,”pungkasnya. (Uku)

Editor : TM

Bagikan: