ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Sejumlah staf Desa Ake Ici, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, mengeluhkan tindakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa, Musna Talabudin, yang diduga menggelapkan gaji mereka senilai lebih dari Rp.19 juta.

Salah satu staf desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, gaji mereka hingga saat ini belum dibayarkan oleh Plt kepala desa tanpa alasan yang jelas.

“Gaji kami ditahan kepala desa hingga sekarang tidak diberikan. Alasannya tidak jelas, bahkan kami dipaksa membuat pernyataan tertentu,”terangnya Senin, (11/8/2025) kemarin.

Dikatakannya, selain itu Plt kepala Desa juga telah melakukan pemecatan staf tanpa alasan, “Selain gaji ditahan ibu kades juga berhentikan kami dari staf Desa,”ungkapnya.

Tindakan tersebut, menurut para staf, telah memicu kekesalan dan kekecewaan. Mereka menegaskan akan mengambil langkah hukum jika dalam waktu dekat Plt kepala desa tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar hak mereka.

“Kalau dalam waktu dekat kepala desa tidak ada itikad baik, kami akan melaporkannya ke pihak berwajib,”tegasnya.

Tidak hanya persoalan gaji, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Plt Kepala Desa Ake Ici juga diduga menggelapkan dana keberangkatan kursus tahun anggaran 2025 sebesar Rp.125 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Desa Ake Ici, Musna Talabudin, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *