TERNATE, TERBITMALUT.COM — Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyebutkan, kehadiran Pamong Izin Kelurahan di Kota Ternate, dapat memudahkan para pelaku usaha menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Wali Kota, hal ini sebagai terobosan untuk mempermudah masyarakat Kota Ternate, maka inti dari Pamong izin adalah mempermudah, yang jauh menjadi dekat dan susah menjadi gampang.
“Karena Pamong izin kelurahan ini, melakukan pelayanan pembantuan, misalnya ada warga yang bekerja di pasar lalu dia tidak bisa bergerak, maka tugas dari Pamong izin datang dan membantu warga untuk buat NIB nya,”tutur Wali Kota Kamis, (14/12/2023).
Selain pelayanan pembantuan, lanjut Tauhid, tugas dari Pamong izin adalah pendampingan karena memang tidak semua masyarakat paham dengan IT dan hal ini sangat strategis sekali untuk wajah pemerintah Kota, yang dianggap bagus, cantik dan sangat familiar. Dan sangat tergantung pada kemampuan Pamong izin Kelurahan.
“Maka mau dan tidak mau, kapasitas Pamong izin Kelurahan harus diperkuat. Selain pada revolusi mentalnya, dan harus ada juga kemampuan IT dan pengetahuan aturan itulah yang paling penting dan wajib dipenuhi oleh Pamong izin Kelurahan,”ucap Tauhid.
Wali Kota juga menyampaikan, terima kasih kepada kepala DPMPTSP dan jajarannya. Dan apa yang menjadi kebijakan, harus ada tiga hal yang harus dimiliki yakni gagasan, narasi dan salah tugas dari narasi adalah membuat tugas-tugas dari pamong izin Kelurahan.
“Walaupun ada narasi dan gagasan ini ada tapi kalau tidak ada karya, maka itu tidak ada apa-apa. Sehingga saya sampaikan terima kasih kepada DPMPTSP yang telah melahirkan kebijakan dan narasi, yang melahirkan sebuah karya yang namanya pamong izin Kelurahan,”tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPMPTSP Kota Ternate, Nuryani Amra kepada Terbitmalut.com Sabtu, (9/12/2023) mengatakan, sejak Pamong Izin Kelurahan dilaunching oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, pada 14 Agustus 2023 lalu, jumlah NIB skala mikro yang diterbit pun meningkat pesat.
“Dalam waktu 3 bulan, pamong izin bergerak 2.024 NIB terbit. Dibandingkan 7 bulan sebelumnya pamong izin kelurahan ada, jumlah NIB skala mikro hanya terbit sebanyak 1.430,”ungkapnya.
Peningkatan jumlah NIB ini, lanjut Nuryani, menunjukkan bahwa pendampingan perizinan yang dilakukan oleh Pamong Izin Kelurahan telah memberikan dampak positif.
“Baik dari segi kemudahan dalam proses perizinan maupun dalam pemberdayaan usaha untuk peningkatan kapasitas UMKM di Kota Ternate,”tambahnya. (**)
Penulis : Sukur