
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Jumat, (14/6/2024).
Penandatanganan itu dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman didampingi Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly bersama Kepala Kejari Ternate, Abdullah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota, M. Tauhid Soleman menyampaikan, apresiasi atas kerjasama antara Pemkot Ternate dengan Kejari dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Ini merupakan upaya untuk menyatukan persepsi dan menciptakan kemitraan yang semakin erat antara Pemkot Ternate dengan Kejari, terkait pendampingan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,”ucapnya.
Menurut Tauhid, ini tantangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga sinergi antara penyelenggara negara sangat dibutuhkan.
Ini bagian dari kemitraan antara Pemkot Ternate dengan Kejari, sebagai upaya mendukung tugas-tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Lebih khusus, terkait dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam perlindungan dan kepastian hukum dalam kapasitasnya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan,”ujarnya.
Tauhid juga mengingatkan kepada setiap pimpinan OPD untuk wajib membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya perintahkan kepada seluruh pimpinan OPD wajib melibatkan APH untuk melakukan pendampingan pada program dan kegiatan terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat,”harap Wali Kota.
Tidak hanya kepala OPD, wali kota juga memerintahkan Kabag Hukum dan Inspektur untuk membangun sinergi dengan pihak Kejari.
“Saya harap agar Kabag Hukum dan Inspektur untuk intens membangun sinergi dengan teman-teman Kejaksaan,”pungkasnya. (**)
Editor : Sukur