WEDA, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akan mengusulkam kuota penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Badan Kepegawaian (BKN).

Hal itu disampaikan secara langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng, Arman Alting kepada Terbitmalut.com Selasa, (23/9/2025). Arman juga mengatakan, setelah kita melakukan pertemuan di jakarta lalu kita diberi ruang atau permohonan pengusulan tambahan kuota paruh waktu.

“Jadi kita diberikan ruang untuk mengusulkan kuota tambahan untuk teman-teman yang tidak lulus di tahap pertama untuk ikut di tahap kedua. Dan itu kurang lebih 103 orang lagi yang terdata di data base akan kita usulkan sebagai P3K Paruh waktu,”ujarnya saat diwawancarai Terbitmalut.com Selasa, (23/9/2025).

Namun, lanjut Arman, ada syarat-syarat yang harus diperhatikan, yang dimana ada PTT yang tidak aktif akan dipertimbangkan untuk tidak diusulkan. Dari data paruh waktu untuk Halmahera Tengah itu ada 760 orang. Dan sudah diusulkan sebanyak 634 dan yang tersisa itu 115 orang.

“Saya harap teman-teman PTT agar tidak berkecil hati dan harus berikan kesempatan kepada Pemerintah melalui BKPSDM untuk mengusulkan penambahan kuota lagi di BKN. Karena, ini menjadi prioritas pemerintah kabupaten Halmahera Tengah yang lagi kita proses,”harapnya.

Untuk 634 orang yang sudah dinyatakan lulus kemarin, kini memasuki tahapan pemberkasan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Akan tetapi ada ruang penambahan kuota PKK Paruh Waktu lagi.

“Maka tidak benar jika ada isu-isu yang menyatakan pemda tidak lagi mengusulkan kuota penambahan PK3 Paruh Waktu. Kami juga mengimbau kepada PTT agar bekerja seperti biasa dan tidak memakan isu-isu yang dapat merugikan diri sendiri,”tegasnya. (**)

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *