
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku Utara pada Kamis, 23 Oktober 2025 menyerahkan Surat Keputusan Ketua dan Pengurus PSSI Pulau Taliabu.
Kepastian tersebut, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh PSSI Maluku Utara yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum PSSI Maluku Utara, Drs. Edi Langkara bersama Sekjen PSSI Maluku Utara, Aldhy Ali.
“Mislan Syarif yang juga Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Gerindra tersebut akan menjabat selama 4 Tahun yakni dari 2025 sampai 2029,”ujar Sekjen PSSI Malut, kepada Terbitmalut.com
Menurut Aldhy, sesuai Statuta PSSI terbaru, yakni Statuta Edisi 2025 posisi Ketua PSSI di Kabupaten/Kota ditunjuk dan diangkat oleh PSSI Provinsi.
“Jadi di Statuta Edisi 2025 Terbaru sudah tidak ada lagi mekanisme Pemilihan dalam kongres sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya, bahkan komposisi Komite Executive (Exco) sudah tidak ada lagi baik level PSSI Provinsi maupun Exco di Kabupaten/Kota, penetapan Ketua PSSI Kab/Kota Mutlak menjadi kewenangan PSSI Provinsi,”tegasnya.
Untuk itu, pihaknya juga percaya kepada saudara Mislan, yang dinilai mampu menjalankan roda organisasi di level PSSI Kabupaten Pulau Taliabu.
“Saat ini PSSI sedang melakukan verifikasi untuk menerbitkan Surat Keputusan di beberapa Kabupaten/Kota di antaranya Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Morotai, Tidore Kepulauan dan akan merevisi Surat Keputusan untuk PSSI Ternate dan PSSI Halmahera Utara sebagaimana Statuta Edisi 2025,”pungkasnya. (**)
Editor : Uku