
WEDA, TERBITMALUT.COM — Kepala Desa Ake Ici, Kecamatan Weda, Musna Talabuddin, akhirnya buka suara terkait dugaan penundaan gaji sejumlah staf desa. Ia juga membantah menahan hak pegawai, namun mengakui adanya keterlambatan pembayaran dan pemotongan tunjangan di bulan Juli.
“Tidak benar saya menahan gaji mereka. Memang ada keterlambatan sedikit, tapi semuanya akan terbayarkan,”ucapnya kepada Terbitmalut.com Selasa, (12/8/2025)
Meski membantah menahan gaji, Musna mengakui pembayaran baru akan dilakukan 18 Agustus 2025 mendatang, mencakup masa kerja bulan Mei, Juni, dan setengah Juli. Nilai yang akan diterima masing-masing staf disebut sebesar Rp.5,8 juta, terdiri dari gaji Rp.2 juta dan tunjangan kinerja Rp.400 ribu per bulan.
“Namun, di bulan Juli, para staf hanya akan menerima gaji pokok sebesar Rp.2 juta tanpa tunjangan. Karena, para staf jarang masuk kerja di bulan tersebut, sehingga tunjangan kinerja tidak dibayarkan,”ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan tidak pernah memecat staf, melainkan staf sendiri yang mengundurkan diri. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat kabar penundaan gaji telah lebih dulu mencuat di masyarakat.
Dengan pembayaran yang tertunda hingga lebih dari sebulan dan pemotongan tunjangan di tengah perselisihan internal, publik menunggu pembuktian janji Kepala Desa pada 18 Agustus mendatang. (Dewa)
Editor : Redaksi