TOBELO, TERBITMALUT.COM — Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M. Napiun melakukan kunjungan kerja (Kunker) di kabupaten Halmahera Utara, didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Malut Kamis (29/8/2024).

Kedatangan Wakapolda juga dihadiri Bupati Halmahera Utara, Frans Manery beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Wakapolda pun disambut dengan tarian cakalele dan tradisi yanger sebagai ucapan selamat datang.

Wakapolda bersama rombongan langsung masuk ke Polres Halut guna melaksanakan tatap muka sekaligus memberi pengarahan kepada seluruh personel Polres Halut.

Untuk itu, Wakapolda menekankan untuk menjaga netralitas Polri menjelang pilkada serentak di kabupaten Halmahera Utara pada tanggal 27 November tahun 2024.

Ia juga menyampaikan untuk tingkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, provokasi dan konflik yang mungkin muncul selama masa pilkada.

Dan lakukan pendekatan preventif melalui patroli, pengawasan dan koordinasi dengan pihak penyelenggara pilkada seperti KPU, Bawaslu dan pihak keamanan lainnya.

“Kita harus bersikap profesional, humanis dan tegas dalam setiap tindakan yang diambil selama pengamanan Pilkada. Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif,”ujarnya.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, dalam menjalankan tugas penegakan hukum selama pilkada, Polri harus bersikap adil dan tidak diskriminatif terhadap siapapun, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang kuat tanpa memandang latar belakang politik Pihak-pihak yang terlibat.

“Setiap bentuk pelanggaran hukum selama pilkada baik itu dari penyelenggara peserta maupun masyarakat harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri dengan menunjukkan sikap yang profesional dan memihak,”tegasnya.

Perlindungan masyarakat adalah lanjut, wakapolda, prioritas utama, selama proses pilkada, Polri harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat terutama hak pilih terlindungi dengan baik dan tidak boleh ada intimidasi, ancaman atau tindakan yang mengganggu kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan mereka.

“Tugas yang harus diutamakan adalah sebagaimana menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya mereka tanpa tekanan. Berikan perlindungan kepada semua pihak secara adil, dan pastikan pilkada berjalan dengan aman dan kondusif,”pungkasnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *