LABUHA, TERBITMALUT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan (Halsel) menggelar rapat paripurna ke-45 masa persidangan III tahun 2025 Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, yang berlangsung di Aula Saruma DPRD Halsel Rabu, (19/11/2025).

Sidang dipimpin Wakil Ketua I, Muslim Hi. Rakib didampingi Ketua DPRD, Hj. Salma Samad, Wakil Ketua II Fadila Mahmud. Dihadiri Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Radjulan bersama staf pemerintahan, dan seluruh Kepala Dinas.

Dari hasil penyampaian pandangan umum terkait perubahan Ranperda tahun 2026, terdapat 7 (tujuh) fraksi menyetujui secara resmi untuk pembahasan lanjutan.

Namun dari ketujuh juru bicara (jubir) dari masing-masing fraksi tetap memberikan kritik fiskal terhadap pemerintah daerah (Pemda) atas turunnya anggaran transfer ke daerah (TKD) TA 2026.

Seperti yang diutarakan juru bicara dari fraksi PKS, Muhammad Yusuf Nizar terkait turunnya TKD. Maka pemerintah daerah harus bisa dan benar-benar mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Terkait kondisi keuangan daerah saat ini, fraksi PKS memberikan atensi besar kepada saudara Bupati, untuk mempertimbangkan sektor pendapatan asli daerah, yang bersumber dari pajak dan retribusi agar lebih optimal,”pinyanya, Rabu (19/11/25)

Yusuf Nizar menegaskan agar Pemda Halsel melalui Bupati melakukan kebijakan penuh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyelesaian kegiatan.

“Kami berharap agar kiranya Bupati melakukan kebijakan penuh kepada kepala-kepala OPD selaku pengelolah kegiatan. Mengingat tersisa 2 bulan efektif APBD dilaksanakan,”tegasnya.

“Jangan sampai terjadi ada kegiatan yang belum selesai di tahun 2025. Karena ini sangat berdampak pada APBD tahun 2026,”sambungnya.

Fraksi lainnya juga menegaskan agar pemerintah daerah lebih jelih melihat kondisi daerah, selain peningkatan PAD. Peningkatan zonasi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan tata kelola birokrasi secara transparansi yang merata untuk pelayanan ke masyarakat.

Sementara itu dari fraksi Perjuangan Demokrat memaparkan bahwa, dari hasil pencermatan bersama, Pemda Halsel harus jeli dalam perencanaan peningkatan PAD tahun 2026.

“Setelah mempelajari Ranperda APBD TA 2026, kami menyampaikan sejumlah catatan kritis, seperti asumsi target pendapatan yang terlalu optimis,”cetus Jubir Fraksi Demokrat itu.

“Kami menilai proyeksi pendapatan daerah khususnya PAD terlalu optimis dan kurang realistis. Kami khawatir target PAD yang terlalu tinggi menjadi beban bagi daerah di kemudian hari,”tambahnya.

Terlepas dari itu, sejumlah fraksi yang hadir tetap mengapresiasi kinerja Pemda Halsel dalam mengoptimalkan berbagai program untuk peningkatan ekonomi daerah.

Sidang paripurna akan dilanjutkan dengan penyampaian dan tanggapan dari Pemda Halsel melalui Bupati/Wakil Bupati Halsel maupun yang mewakili. (KunMarsy)

Editor : TM

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *