WEDA, TERBITMALUT.COM — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Halmahera Tengah, Muksin H. Ibrahim diduga membagikan uang di tengah tahapan Pilkada di halmahera Tengah 2024.
Langka tersebut merupakan suatu pelanggaran terhadap prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena, seharusnya ASN diharapkan untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan tidak ikut terlibat dalam politik praktis, terutama selama masa pemilihan.
Pelanggaran semacam ini, dapat berimplikasi serius, termasuk sanksi administrasi atau hukum, baik bagi yang bersangkutan maupun instansi pemerintah yang terkait. Proses pemilihan yang adil dan transparan adalah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi yang ada.
Langkah yang dapat diambil adalah melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau lembaga pengawas pemilu, agar dilakukan investigasi dan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diterima, Muksin diduga membagi/memberikan uang kepada pendukung dan simpatisan IMS-ADIL di Desa Bomdi, Kecamatan Patani Utara tepatnya di kediamannya sendiri pada Rabu, (27/11/2024) kemarin.
Pembagian uang kepada masyarakat itu, Kadispora terekam dalam video yang berdurasi 1:23 tersebar di sejumlah Grup Whatsapp. Bahkan, Kadispora melakukan aksi bagi-bagi uang kepada simpatisan dan pendukung IMS-ADIL pada saat itu, sejumlah TPS di Desa Gemia dan Kecamatan lain masih menjalani proses perhitungan suara di TPS.
Terpisah, mengenai hal itu, Terbitmalut.com Kamis, (28/11/2024) kemudian mencoba menelusuri lebih jauh kepada Kadispora Halteng, Muksin H. Ibrahim melalui percakapan Whatsapp.
“Saya pe keluarga tadi pagi kerumah itu. Dan itu pagi tadi (Sya p keluarga tdi pagi ke rumah. Tdi pagi),”ucap Kadispora seakan-akan mengelak kejadian itu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasmah mengatakan terkait video bagi-bagi uang kepada warga oleh Kadispora Halteng akan ditelusuri Bawaslu.
“Bawaslu akan telusuri melalui Panwascam Patani Utara. Karena Kordiv Penanganan Pelanggaran Munawar Wahid juga ada disana di Patani Utara,”ungkapnya dengan singkat melalui pesan Whatsapp. (Uku)