ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara pada Kamis, (10/8/2023) menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2023 yang langsungkan di ruang Paripurna DPRD Kota Ternate, Kelurahan Kalumata Puncak.

Pantauan Terbitmalut.co dalam Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, H. Djadid Ali, Sekwan DPRD, Aldhy Ali, namun tidak dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Dra. Heny Sutan Muda.

Termasuk dihadiri Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Kepala-Kepala OPD, Camat, Lurah se-Kota Ternate dan Forkopimda Kota Ternate.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam Pidatonya menyampaikan, penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja harus didasari prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kepada kinerja dan prestasi kerja.

Untuk lebih jelasnya, lanjut Tauhid, tentang struktur anggaran yang diajukan seperti Pendapatan daerah, Belanja daerah dan Pembiayaan daerah.

Sehingga dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 ini, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.093.680.978.712 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp.154.057.010,943, Pendapatan Transfer Sebesar Rp. 933.364.665.169 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp.6.259.302.600.

“Hal itu dengan mengacu pada kondisi objektif, tuntutan kebutuhan riil serta dinamika dan perkembangan selama beberapa bulan terakhir ini, maka kondisi umum Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga, sebagaimana tertuang dalam KUPA dan PPAS Kota Ternate Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp.1.135.901477.70,”katanya.

Dengan rinciannya adalah Belanja Operasi Rp.934.931.902.931,Belanja Modal Rp. 195.469.574.770 dan Belanja Tidak Terduga Rp. 5.500.000.000. Jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah maka Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dirancang defisit senilai Rp. 36 miliar.

Sehingga, rencana Perubahan Pembiayaan Daerah yang meliputi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Pada penetapan APBD Tahun Anggaran 2023, Penerimaan Pembiayaan dialokasi sebesar Rp.0,00.

Penyerahan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Melalui Perubahan ini, Penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 100% atau sebesar Rp. 36 miliar. Nilai tersebut berdasarkan dalam Laporan Keuangan  Realisasi Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2022.

“Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan masih sama dengan penetapan APBD tahun anggaran 2023 yakni sejumlah Rp,0,00. Jika dibandingkan dengan nilai penerimaan pembiayaan maka pembiayaan netto adalah sebesar Rp. 36 miliar, nilai pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutupi defisit anggaran sehingga rancangan perubahan APBD tahun 2023 dirancang berimbang,”tambahnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Kota Ternate, Muhajirin Bailussy menyampaikan, substansi dari penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2023, disesuaikan dengan Konsistensi dan keselarasan program pembangunan serta penyesuaian kebijakan Pemerintah Kota Ternate.

“Didasarkan pada program prioritas pembangunan yang tertuang dalam APBD induk tahun anggaran 2023. Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun Anggaran 2023 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023,”katanya.

Kemudian, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, merupakan acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

“Dalam perspektif tersebut, diharapkan agar dalam penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan pada hari ini, dapat menjawab berbagai permasalahan pembangunan tahun ini, maupun pada Tahun Anggaran 2024 nanti,”pintanya.

Penulis : Uku 

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *