LABUHA, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan (Halsel) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Radjulan menyampaikan, tanggapan atu jawaban atas pandangan umum 7 (tujuh) fraksi DPRD Halsel terhadap ranperda APBD tahun anggaran (TA) 2026.

Tanggapan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Halsel ke-45 masa persidangan III tahun sidang 2025 pada Rabu, (19/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati melalui Sekda Halsel menanggapi seluruh kritik maupun masukan dari 7 fraksi DPRD Halsel. Ia menegaskan bahwa Pemda Halsel tetap menindaklanjuti masukan dan kritikan dari DPRD.

“Kami menyambut baik saran dan masukan dari semua pandangan fraksi yang sangat berharga untuk kemajuan Halmahera Selatan. Kami juga mengapresiasi kerjasama, koordinasi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemda dan DPRD Halsel,”ujarnya Rabu, (19/11/2025)

Ia menyebut masukan, tanggapan, kritikan  yang konstruktif menjadi pertimbangan penting untuk Pemda Halsel.

“Kami (Pemda) ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua fraksi DPRD. Tanggapan, saran dan masukan memang sangat konstruktif, sehingga menjadi acuan dan pertimbangan penting dalam penyempurnaan rancangan APBD 2026,”ungkapnya.

Sekda juga menanggapi terkait optimalisasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halmahera Selatan untuk tahun 2026.

“Pemda tetap melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan mendorong pemanfaatan teknologi digital,”jelasnya.

Pemda Halsel juga menanggapi saran yang diarahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan realisasi dan memaksimalkan pelaksanaan kegiatan tahun 2025.

“Atensi ini merupakan masukan yang sangat positif dan ini menjadi fokus semua OPD agar tidak berdampak terhadap APBD tahun 2026,”tegasnya.

Diakhir penyampaiannya, sekda berharap agar  pembahasan APBD dapat berjalan dengan lancar, sehingga Ranperda APBD TA 2026 segera disetujui menjadi peraturan daerah atau Perda. (KunMarsy)

Editor : TM

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *