MABA, TERBITMALUT.COM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penerapan aplikasi elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD).
Kegiatan berlangsung selama dua hari di Hotel Surya Pagi, Kota Ternate sejak Rabu (26/11/2025) malam yang diikuti oleh pengelola barang dari 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari rilis resmi yang diterima dari BPKAD Haltim, Aplikasi e-BMD merupakan sistem keuangan online terintegrasi yang dirancang untuk menunjang penatausahaan, inventarisasi, pelaporan, dan pengawasan aset daerah secara efektif dan transparan.
Sistem ini mendukung penyajian laporan keuangan berbasis akrual sesuai aturan terbaru. Bimtek ini menghadirkan tiga narasumber dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, yaitu Febria Avicena, Tarisha Sekar Utami Putri, dan Damar Kuncorojati.
Kepala BPKAD Haltim, H. Joko Lelono dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan bimtek berlandaskan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ia menegaskan, pentingnya peningkatan kompetensi para pengelola barang, terutama pejabat bendahara barang di lingkungan Pemkab Haltim.
“Pengelolaan barang milik daerah merupakan satu kesatuan dengan tata kelola keuangan yang tidak bisa dipisahkan. Untuk itu dibutuhkan peningkatan sumber daya agar pengelolaan keuangan ke depan semakin baik,”ujarnya.
Kaban menambahkan, Pemkab Haltim saat ini tengah mendorong percepatan digitalisasi, termasuk dalam pengelolaan aset melalui e-BMD.
“Secara prosedural, sistem baru ini tidak jauh berbeda dengan aplikasi SIMDA BMD yang digunakan sebelumnya, namun tetap berpedoman pada Permendagri 47 Tahun 2021,”jelasnya.
Pihaknya jug menegaskan bahwa Barang Milik Daerah (BMD) seperti tanah, gedung, kendaraan, peralatan, dan infrastruktur merupakan aset strategis yang bernilai besar dan menjadi pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pengelolaannya juga menjadi salah satu area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK karena memiliki risiko tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Harapan besar kami, para peserta dapat menerima bimbingan dari narasumber dan mengaplikasikannya di unit kerja masing-masing,”harapnya.
Joko juga menegaskan komitmen BPKAD Haltim untuk menjadikan pengelolaan BMD sebagai perhatian utama pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
“Kami sampaikan apresiasi kepada para narasumber LPPIA yang telah bersedia hadir dan berbagi pengetahuan dengan peserta,”ucapnya. (Dewa)
Editor : TM





