WEDA, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) melakukan kegiatan Forum Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Halteng pada Selasa (10/2/2026).
Forum ini sebagai proses perencanaan awal untuk menentukan Tema dan Arah Kebijakan dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari dokumen RPJMD. Dalam forum itu juga dihadiri oleh beberapa OPD terkait dan Bupati Halteng yang diwakili Oleh staf Ahli Bupati, Mokhtar Hasanur.
Mewakili Bupati Halteng, Mokhtar Hasanur menyampaikan, Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026 yang dilaksanakan saat ini berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang telah mengamanatkan disusunya dokumen perencanaan yang terintegrasi.
Dimulai dari pemerintah pusat ke daerah yang disusun secara berjenjang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“RKPD ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja yang terukur, baik dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan keikutsertaan masyarakat, untuk kesejahteraan rakyat sebagai perwujudan dari pendekatan teknokratik, partisipatif dan politis dalam perencanaan pembangunan daerah,”ungkapnya.
Karena lanjutnya, banyak hal yang telah dijabarkan dalam program kegiatan dan sub Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah, agar diselaraskan dengan kegiatan dan sub kegiatan pada saat musrenbang tingkat kecamatan, yang itu di fokuskan pada prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan untuk menjawab permasalahan daerah yang dihadapi saat ini.
Maka untuk menyelesaikan tantangan dan permasalahan pembangunan daerah saat ini, sebagaimana hasil yang dicapai dan yang di targetkan pada capaian indikator tahun 2027.
“Sehingga, saya berharap pada forum ini, agar perumusan berita acara nanti benar-benar fokus untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi sekarang seperti pemberdayaan ekonomi pedesaan, penurunan angka kemiskinan, UMKM dan koperasi,”harapnya.
“Ini bagian dari mesin penggerak pemerataan untuk memperkuat pembangunan berbasis desa, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, guna mendorong pemerataan pembangunan antar wilayah dan pengurangan kesenjangan dengan VISI Transformasi Nilai Fagogoru, Menuju Halmahera Tengah Sejahtera, Mandiri dan Maju,”sambungnya.
Pihaknya juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan Anggota DPRD, para Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan OPD serta Tokoh Agama, pemuda dan Masyarakat yang berkesan hadir dan akan memberikan masukan konstruktif dalam forum ini.
Terpisah dari itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Yunus Ahmad, saat di temui Terbitmalut.com juga menyampaikan, bahwa proses perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 diawali melalui tahapan Forum Konsultasi Publik, yang selanjutnya dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Hasil pelaksanaan Musrenbang tersebut kemudian dirangkum dan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),”ungkapnya.
Direncanakan, tahapan Musrenbang Kabupaten akan berlangsung hingga akhir Juni 2026. Dan dokumen RKPD yang telah disusun akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk dilakukan proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menambahkan, Penentuan tema pembangunan, program prioritas, isu strategis, serta arah kebijakan pembangunan tahun 2027 mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam implementasinya, strategi program Asta Cita diharapkan dapat bersinergi dengan isu-isu strategis daerah, khususnya di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Dengan demikian, terdapat keterkaitan dan sinergi antara program pembangunan nasional dan program pembangunan daerah dalam perencanaan pembangunan tahun 2027,”terangnya.
Saat ini, tahapan konsultasi publik telah mulai dilaksanakan melalui Musrenbang tingkat kecamatan dengan mengusung tema “Pemberdayaan Desa dan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Inklusif.”
Dalam pembahasan tersebut, terdapat empat isu strategis yang menjadi fokus, di antaranya isu lingkungan dan pengelolaan sampah, serta isu sosial kemasyarakatan. (Dewa)
Editor : Redaksi





