ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate menghadiri rapat bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Ternate membahas Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD tahun 2025-2029 bertempat di kantor DPRD Senin, (26/5/2025).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh mengatakan, rapat tadi kita bersama Bapemperda DPRD membahas Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD tahun 2025-2029 Kota Ternate.

“Jadi tadi yang disoroti adalah Belanja Pegawai. Karena sesuai dengan undang-undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) itu batas belanja pegawai di angka 30 persen,”katanya saat diwawancarai Terbitmalut.com di halaman kantor DPRD Kota Ternate Senin, (26/5/2025).

Menurutnya, ada tahapan yang akan dilewati, mulai dari tahapan pembahasan Ranwal RPJMD dengan masing-masing OPD bersama Bapemperda, barulah dilakukan pembahasan tahap I akhir.

“Jadi nanti di forum itulah, baru kita lihat apa saja yang akan diangkat oleh Bapemperda DPRD di dalam daftar inventarisasi masalah (DIM), yang akan kita jawab disitu,”ungkapnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara telah menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD tahun 2025-2029 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Sidang Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ke II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Kantor DPRD Senin, (19/5/2025) lalu.

Penyampaian Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 itu secara langsung disampaikan oleh Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar dan dihadiri Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Forkompinda, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan para Lurah. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *