ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Maluku Utara II, Kantor BPK Malut, Papang Arivianto, di gedung BPK RI Malut, Ternate, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan Dokumen LKPD itu, Wali Kota Ternate didampingi Sekretaris Daerah Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly. Dan dihadiri Inspektur Inspektorat M. Ali Gani Arif dan Plt. Kepala BPKAD Amiruddin Abd Hamid.

Usai penyerahan, Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman menyampaikan, setelah hari ini kita melakukan penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka akan dilakukan pemeriksaan secara terinci oleh BPK di bulan April selama 35 hari.

“Maka yang pasti semua OPD saya sudah minta untuk siapkan seluruh data dan informasi, jika diminta oleh BPK dan harus berada di tempat ketika pemeriksaan keuangan daerah ini berlangsung,”tegasnya.

Selain itu, saya juga minta ke OPD untuk proaktif, sehingga kita bisa membantu percepatan pemeriksaan dari BPK selama 35 hari berlangsung.

“Dan pasti pemerintah kota Ternate juga ingin kembali meraih Opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dan yang terpenting adalah kita menjaga ritme tata kelola dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah,”pungkasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan: