TERNATE, TERBITMALUT.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ikut ambil bagian dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe sebagai Inspektur Upacara bertemapat Kantor Wilayah Pemasyarakatan Maluku Utara, bertempat di Lapangan Kelas IIA Ternate, Senin (17/08/2026)
Upacara berlangsung khidmat sejak pagi hari dengan diikuti ratusan peserta, mulai dari jajaran pejabat Kanwil Pemasyarakatan, imigrasi, hingga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang turut menyaksikan jalannya prosesi.
Upacara ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Maluku Utara, Bagus Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate.
Momentum peringatan HUT ke-80 RI ini dirangkaikan dengan pemberian Remisi umum dan dasawarsa kepada warga binaan dan anak binaan. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan kedisiplinan, dedikasi, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar hadiah, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan motivasi dan harapan baru bagi warga binaan.
“Remisi dan pengurangan masa pidana bukan semata-mata diberikan secara sukarela, namun merupakan bentuk apresiasi kepada narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan, serta siap kembali menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat,”ucap Sarbin.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemasyarakatan di Maluku Utara yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan, meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Ia menegaskan agar seluruh petugas Lapas dan Rutan tetap menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik-praktik menyimpang.
Wakil Gubernur Maluku Utara juga secara simbolis menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana. Satu di antaranya bahkan berkesempatan langsung bebas dan kembali ke tengah keluarga pada hari itu juga.
Suasana haru menyelimuti jalannya penyerahan remisi. Bagi sebagian warga binaan, remisi menjadi momentum penting untuk mengawali babak baru dalam kehidupan mereka setelah melalui proses pembinaan. (Jul)
Editor : TM





