ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM Kebakaran menghanguskan tempat usaha Pangkalan Kayu Udiffa yang berlokasi di Kelurahan Sangadji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (15/08/2026).

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Sementara itu, kerugian material akibat kebakaran tersebut untuk sementara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Amatan Terbitmalut.com di lokasi  personel kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka.

“Untuk penyebab kebakaran sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate telah melaksanakan olah TKP untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,”ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, pada Sabtu sekitar pukul 22.00 WIT, Saksi I, Sultan (24), yang bekerja sebagai penjaga Pangkalan Kayu Udiffa, bersama rekannya melakukan pembongkaran kayu yang baru tiba untuk dijadikan stok di pangkalan tersebut.

Sekitar pukul 04.00 WIT, kegiatan pembongkaran kayu selesai. Saksi I bersama rekannya kemudian duduk di depan pangkalan sambil merokok dan berbincang-bincang. Sekitar pukul 04.15 WIT, keduanya meninggalkan lokasi setelah memastikan kondisi pangkalan dalam keadaan aman dan kondusif.

Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 WIT, Saksi II, M. Guntur (23), yang bekerja sebagai penjaga tempat tela press di sebelah lokasi kejadian, melihat kobaran api berasal dari bagian belakang Pangkalan Kayu Udiffa.

Api kemudian membesar dan membakar sebagian bangunan pangkalan kayu. Melihat kejadian tersebut, Saksi II menghubungi pemilik tempat tela press untuk menyampaikan informasi sekaligus meminta agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate.

Sebanyak tiga unit kendaraan pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate kemudian tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.25 WIT.

Setelah api berhasil dipadamkan, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate melaksanakan olah TKP guna mengumpulkan informasi, mengidentifikasi kondisi lokasi, serta mencari barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran.

Tempat usaha Pangkalan Kayu Udiffa diketahui milik Munaya (32), warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate. (Jul) 

Editor : TM

Bagikan: