TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 di Kota Ternate resmi dimulai pada Senin (26/10/2026) kemarin. Pada hari pertama razia itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate langsung mencatat puluhan tindakan tegas, yang terdiri atas 50 penindakan via Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 19 tilang manual, serta 30 teguran simpatik bagi para pengguna jalan.
Agenda penertiban ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya wilayah Ternate. Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, rangkaian kegiatan diawali dengan apel siaga di Lapangan Apel Satlantas Polres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, pada pukul 09.00 WIT.
Selepas apel, petugas langsung bergerak melakukan patroli keliling, pengaturan arus kendaraan, penyuluhan, hingga penindakan di lapangan.
Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Naomi Olinna Harahap, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menegaskan bahwa Operasi Patuh Kieraha 2026 mengutamakan langkah yang humanis namun tetap profesional guna menggugah kesadaran warga.
Arahan senada juga disampaikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Ternate, Iptu Prasetyo, kepada seluruh personel agar menghindari sikap arogan dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebelum turun ke lapangan, Satgas Banops terlebih dahulu mengecek kelayakan perangkat komunikasi seperti handy-talky (HT) demi menjamin koordinasi antar anggota berjalan lancar.
Selanjutnya, Satgas Preventif langsung menyisir sejumlah titik melalui rute patroli yang membentang dari Mako Polres Ternate, lampu merah Grand Majang, Gereja Ayam, kawasan depan Muara Mall, Kantor RRI, hingga Lapangan Ngaralamo sebelum kembali ke markas.
“Pengaturan lalu lintas dipusatkan di sekitar Tugu Adipura, Salero, sementara edukasi keselamatan secara khusus menyasar para pelajar di Jalan Siswa, Kelurahan Takoma. Aktivitas pengamanan dan himbauan bagi pengendara motor ini juga berlanjut hingga malam hari di kawasan Muara Mall,”ujarnya.
Operasi ini memfokuskan penindakan pada delapan jenis pelanggaran utama yang berisiko tinggi memicu kecelakaan, yaitu:
1.Penggunaan ponsel saat berkendara.
2.Pengendara di bawah umur.
3.Berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor.
4.Tidak mengenakan helm SNI (bagi pemotor) atau sabuk pengaman (bagi pengemudi mobil).
5.Mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.
6.Tindakan melawan arus lalu lintas.
7.Berkendara melebihi batas kecepatan normal.
8.Ketaatan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Melalui agenda ini, pihak kepolisian mengajak warga Ternate untuk senantiasa menaati aturan berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memakai atribut keselamatan standar demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Operasi Patuh Kie Raha 2026 tidak sekadar berfokus pada penegakan hukum, melainkan upaya jangka panjang membangun budaya tertib lalu lintas yang berlandaskan edukasi, pencegahan, serta pendekatan profesional dan humanis. (**)
Editor : Uku





