ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, resmi membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Kinerja Aparatur Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Ternate Tahun 2026, bertempat di Hotel Jati, Selasa (27/10/2026). Agenda ini difokuskan pada pembenahan tata kelola administrasi melalui perumusan Standar Pelayanan (SP) serta Standar Operasional Prosedur (SOP).

Mengawali arahannya, Wali Kota memberikan apresiasi atas digelarnya kegiatan strategis ini. Langkah tersebut dinilai sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Kecamatan dan kelurahan berada di garda terdepan pelayanan publik. Baik buruknya citra pemerintah sangat bergantung pada profesionalisme, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab aparatur di tingkat wilayah,”tegas Tauhid.

Ia menyebutkan bahwa publik menginginkan proses pelayanan yang efisien, transparan, serta bebas dari birokrasi yang berbelit. Untuk menjawab tuntutan itu, penetapan SP dan SOP menjadi fondasi utama. SP hadir untuk menjamin kepastian syarat, waktu, hingga mekanisme pengaduan bagi warga, sementara SOP berfungsi sebagai acuan kerja internal agar aparatur terhindar dari tumpang tindih tugas dan kesalahan administrasi.

Tauhid mengingatkan agar penyusunan dokumen pelayan publik ini tidak cuma dijadikan rutinitas atau pajangan administrasi sem semata.

“Jangan hanya berhenti di atas kertas atau formalitas belaka. Camat dan Lurah wajib memastikan pedoman ini dipahami seluruh jajaran dan benar-benar diterapkan dalam tugas harian,”ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh aparatur merubah pola pikir dari sekadar menyelesaikan pekerjaan kantor menjadi budaya melayani sepenuh hati, yang ditopang oleh integritas serta kedisiplinan tinggi.

Di samping pembenahan administrasi, Wali Kota menyoroti secara khusus isu pengelolaan sampah yang menjadi prioritas di Kota Ternate. Menurutnya, masalah kebersihan lingkungan sangat bergantung pada sinergi aparatur wilayah, dinas teknis, serta kesadaran masyarakat.

Para Camat dan Lurah diinstruksikan untuk turun langsung memantau titik-titik rawan pembuangan sampah liar, memperkuat komunikasi lintas sektor, dan aktif mengedukasi warga.

“SOP administrasi yang disusun harus mencakup alur pelaporan dan penanganan masalah sampah di lapangan. Tertib administrasi baru terasa dampaknya jika ada aksi nyata yang solutif bagi masyarakat,”pungkas Tauhid. (**)

Editor : Uku

Bagikan: