ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Komisi I DPRD Halmahera Tengah menggelar rapat  bersama mitra pemerintah daerah, yakni Dinas Kesehatan, BKSDM, dan Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah.

Beberapa isu penting dibahas dalam rapat ini, termasuk tenaga kesehatan dan pendidikan paruh waktu serta insiden keracunan makanan di salah satu perusahaan tambang yang ada di kecamatan Weda Utara, Halmahera Tebgah.

Pada kesempatan itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Halteng, Putra Sian Arimawa mengatakan, nasib Tenaga Honorer paruh waktu menjadi perhatian serius karena kebijakan baru dari Mendagri yang melarang pembiayaan belanja pegawai atau penerimaan honorer mulai tahun ini dan seterusnya.

“Namun, nasib tenaga honorer yang telah mengabdi selama 2 hingga 3 tahun tetapi tidak lolos seleksi PPPK ini,”tanya Ketua Komis I pada Rabu, (22/1/2025).

Menanggapi itu, Kepala BKPSDM Hlateng, Arman Alting, menjelaskan bahwa akan ada tes tahap kedua PPPK yang memprioritaskan tenaga honorer yang belum lolos seleksi sebelumnya.

“Jumlah tenaga honorer yang tidak lolos PPPK meliputi, Tenaga guru 245 orang, Tenaga di RSUD 55 orang,”ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya berharap solusi ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi para honorer yang telah lama mengabdi. (DW)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *