LABUHA, TERBITMALUT.COM — Rasa aman warga Kecamatan Gane Barat Utara (Garut), Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendadak terusik. Sejumlah laporan dugaan tindak kriminal mulai dari pengancaman hingga pemukulan yang menyeret nama Rambo Riung Dogowini (RRD) alias Rambo, yang dikabarkan masih berkeliaran bebas dan memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Warga pun mendesak aparat kepolisian agar bertindak tegas dan menangani setiap laporan secara serius. Tujuannya agar masyarakat tidak terus-menerus diselimuti rasa takut dan trauma.
Salah satu pelapor, Delman Kobu-Kobu, mengaku telah resmi melaporkan RRD alias Rambo ke Polsek Gane Barat. Laporan tersebut dilayangkan lantaran terduga pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap istri serta anak kandungnya yang masih berumur delapan tahun.
Delman menuturkan bahwa insiden tersebut meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi keluarganya. Sang anak, menurutnya, mengalami syok berat hingga hampir pingsan saat menghadapi situasi yang mengancam keselamatan mereka.
“Masalah ini sudah saya laporkan ke polisi. Saya berharap ditindaklanjuti secara serius karena korbannya bukan hanya orang dewasa, tapi juga anak saya yang masih berusia delapan tahun,”ungkap Delman, Rabu (28/10/2026).
Deretan Laporan Lain yang Menyeret Nama Rambo
Kasus yang dilaporkan oleh Delman ternyata bukan satu-satunya. Berdasarkan catatan warga, nama Rambo juga dikaitkan dengan sejumlah dugaan tindak kejahatan lain.
Seorang warga Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, berinisial AL, disebut juga turut melaporkan Rambo atas dugaan tindak kriminal serupa.
Tak hanya itu, informasi yang didapatkan bahwa RRD bahkan pernah dilaporkan terkait dugaan tindakan kriminal terhadap Yahya Lukas, warga Desa Bosso, yang merupakan orang tua angkat yang membesarkannya sejak kecil.
Rentetan laporan dengan berbagai bentuk dugaan kejahatan ini membuat warga mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum. Terlebih lagi, terduga pelaku disebut-sebut tidak kooperatif saat dipanggil pihak berwajib untuk dimintai keterangan.
Masyarakat menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara adalah hal mutlak. Jika ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus ditegakkan secara transparan, profesional, dan berkeadilan tanpa ada ruang bagi intimidasi.
Penjelasan Polsek Gane Barat
Menanggapi keresahan tersebut, Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, membenarkan adanya laporan dugaan tindak kriminal yang menyeret nama Rambo.
“Penanganan perkara yang dilaporkan kini telah naik tingkat dari tahap penyelidikan menuju tahap penyidikan. Perkembangan ini tentu menjadi angin segar bagi para pelapor yang mendambakan kepastian hukum,”ujar Kapolsek seperti rilis diterima.
Kendati demikian, warga berharap Korps Bhayangkara tidak hanya berhenti pada tahap pemanggilan atau administratif semata. Masyarakat menuntut langkah nyata, profesional, dan terukur demi menjamin keamanan setiap warga yang merasa terancam di wilayah hukum Gane Barat Utara. (**)
Editor : Uku





