ads

TIDORE, TERBITMALUT.COM — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Maluku Utara, meminta Direktorat Transportasi SDP, Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan untuk merubah trip kapal Ferry Semi Perintis Rute Dowora-Galala.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tikep, Mochtar Djumati saat di Konfirmasi Terbitmalut.com mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi II ke Direktorat Transportasi SDP, Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan itu, untuk kita bicarakan terkait Pelayanan Kapal Ferry Semi Perintis Rute Dowora-Galala.

Menurutnya, berdasarkan pengawasan yang dilakukan Komisi II terdapat penurunan trip pelayaran kapal ferry Semi Perintis Rute Dowora-Galala dalam 1 Minggu.

“Padahal sesuai kontraknya, harusnya 11 kali trip pelayaran kapal Semi Perintis Rute Dowora-Galala ini berlayar dalam seminggu. Baik itu 6 kali dari Galala ke Dowora dan 5 kali dari Dowora ke Galala atau sebaliknya,”ucapnya usia melakukan Kunker Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan di Jakarta Jumat, (2/3/2024).

Tidak hanya itu, kata Mochtar, ada juga jadwal kapal Ferry yang seharusnya ia berlayar dari Tidore itu pukul 12.00 WIT. Tapi di lapangan itu sampai pukul 16.00 WIT.

“Sehingga kita sudah sampaikan hal ini ke Dirjen Perhubungan Darat, agar bisa merubah trip pelayaran kapal Ferry. Agar supaya arus distribusi barang dan penumpang itu bisa lancar karena banyak orang Tidore bekerja juga di sana,”jelasnya.

Wakil Ketua I DPRD itu juga meminta agar Ferry komersil tujuan Rum (Tidore)- Bastiong agar diterapkan Standar Operasi Prosedur (SOP) nya. Karena kenapa, ketika kita ikut menyeberang dengan mobil kita sudah tidak bisa keluar lagi dari Mobil.

Padahal yang seharusnya, ketika mobil itu dinaikkan ke kapal, penumpang bisa keluar dari mobil. Karena jarak antara mobil itu terlalu sempit. Dan hal ini kita sudah sampaikan berulang-ulang.

“Untuk itulah kita meminta pihak Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub ini turun dan melihat secara langsung dan bisa menerapkan SOP. Karena seharusnya penumpang tidak berada di dalam mobil, dan tidak boleh merokok sembarangan, karena kita takutkan terjadi sesuatu yang kita tidak harap bersama,”terangnya.

Selain itu, lanjut Mochtar, kita juga menyampaikan terkait dengan tol laut, karena kita juga pernah bersama Wali Kota sudah pernah sampaikan agar Tol laut bisa singgah di Pelabuhan Gita, Kota Tikep.

Karena di awal tahun 2024 itu sudah ada jadwal yang keluar, hanya saja sampai saat ini belum juga ada kapal tol laut yang singgah di Pelabuhan Gita.

Setelah kita kroscek di lapangan, ternyata Pelabuhan Gita itu bukan milik Pemerintah Daerah, tapi milik Kementerian, dan kondisi Pelabuhan itu sudah tidak bisa dilakukan sandar kapal.

“Untuk itu, kami minta agar Kementerian Perhubungan bisa perbaiki sebelum tahun 2025 agar tol laut bisa sandar di pelabuhan Gita. Sehingga, komoditas hasil bumi dari Halmahera khususnya Wilayah Kota Tidore Kepulauan bisa dibawah ke Surabaya,” harapnya. (**)

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *