
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara mengelar aksi demonstrasi, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dari mantan Kepala Desa Fida/Akelamo, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, yang berlangsung di depan kantor Inspektorat dan Dinas PMD Halmahera Selatan Selasa, (11/6/2024)
Ketua LSM KANe Malut, Risal Sangaji, dalam aksi demo itu ia mendesak secara tegas ke pihak Inspektorat Halsel, agar segera mengeluarkan hasil audit DD Tahun 2021-2022 yang melibatkan mantan Kades Fida/Akelamo, Herdi Raupasi dalam dugaan korupsi penyelewengan dana desa.
“BPD bersama masyarakat desa Fida, telah melaporkan perbuatan yang merugikan, kepada LSM-KANe, dimana mantan kepala desa, diduga kuat melakukan penyelewengan dana desa hingga ratusan juta rupiah di Tahun Anggaran (TA) 2021-2022,”ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, Inspektorat Halsel telah melakukan audit. Namun hingga saat ini, hasil audit yang dilakukan pihak Inspektorat Halsel terkesan di diamkan.
“Untuk itu, kami mendesak pihak Inspektorat untuk mengeluarkan hasil audit desa Fida/Akelamo TA 2021-2022. Dan segera menyerahkan hasil audit tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Labuha,”tegas Risal.
Menurutnya, penyalahgunaan dana desa bukanlah hal yang dapat dianggap sepele. Karena masyarakat Desa Fida/Akelamo merasa dirugikan dengan perbuatan yang dilakukan oknum Herdi Raupasi, mantan kepala desa.
Ketua LSM KANe itu menegaskan, dalam teriakan aksinya meminta, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha agar segera mengambil langkah tegas terkait dugaan korupsi DD yang melibatkan mantan Kades Fida/Akelamo.
“Dimana, Ex Kades, telah melakukan penyelewengan dana BLT TA 2021-2022 sebanyak Rp. 151. 200.000, serta anggaran 20 persen tahap III TA 2022 dengan nilai Rp. 79. 245.000,”bebernya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar langsung menggelar hearing bersama LSM KANe, dan menyampaikan bahwa, dirinya belum terlalu mengetahui terkait hasil audit desa Fida/Akelamo di tahun 2021-2022 yang dimaksud.
“Waktu itu saya belum Kepala Inspektorat. Jadi pihak kami akan kroscek hasil auditnya, jika memang mendesak, kami akan langsung serahkan ke Kejari Labuha, “pungkasnya dengan singkat. (**)
Penulis : KnM
Editor : Sukur