
TOBELO, TERBITMALUT.COM — Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Halut, Asmawati Marsaloy menyampaikan, batas pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) berakhir hari ini Rabu, (8/5/2024).
Ia mengatakan, hari ini terakhir pendaftaran, karena tanggal pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) dimulai sejak tanggal 2 Mei 2024 dan berakhir hari ini.
“Namun, ada potensi perpanjang waktu pendaftaran PPS. Karena, hari ini sebenarnya hari terakhir batas waktu sampai jam 12 Malam di tutup pendaftaran, baik itu mendaftar lewat Online, atau berkas yang sudah dilengkapi wajib membawa ke kantor KPU atau manual,”terangnya.
Hanya saja, lanjut Asmawati ada beberapa pendaftaran di masing-masing kecamatan belum memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi yang lain.
“Yang belum melengkapi persyaratan seperti Kecamatan Loloda Utara dan Loloda kepulauan dan karena dua kecamatan ini masing-masing desanya banyak,” ungkapnya.
Untuk itu, dari total 196 desa ini rata-rata belum terpenuhi kouta atau belum mendaftar yang kami lihat langsung di rekapan.
Jadi bagi warga Kabupaten Halmahera Utara yang mau mengikuti panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa Wajib mendaftar melalui aplikasi https:siakba.kpu.go.id
“Atau langsung bawa perlengkapan administrasi Ke KPU, ijazah SMA, KTP, pas foto 4×3 dan surat keterangan kedokteran SKD. Karena kemungkinan perpanjangan pendaftaran, dengan jangka waktu tiga hari, di mulai hari ini sampai tanggal 11 Mei 2024 berakhir,”pungkasnya. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Sukur