TIDORE, TERBITMALUT.COM — Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya Kota di Provinsi Maluku Utara, yang mendapat penghargaan dukungan dana Insentif Fiskal sebesar Rp. 10.142.614.000 dari Kementerian Keuangan RI dan Kemendagri atas kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tidore Kepulauan, dalam rangka pengendalian inflasi daerah Tahun Anggaran 2023.
Penghargaan dukungan insentif fiskal itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diberikan kepada 33 Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Atas pencapaian itu, Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, saat memimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (18/9/2023).
“Terima kasih kepada semua ASN yang telah mendukung program Pemerintah tepat waktu, sehingga mendapat hadiah Rp. 10.142.614.000 dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri,”katanya.
Menurut Wali Kota, ini merupakan hasil dari kinerja kita semua yang akan digunakan untuk pengendalian inflasi, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim.
Wali Kota juga menginstruksikan, kepada Dinas Sosial dan OPD terkait lainnya untuk turun langsung melakukan verifikasi data dari tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga Desa, agar bantuan yang disalurkan nanti tepat sasaran.
Wal Kota juga menghimbau kepada OPD terkait untuk terus berkoordinasi dengan semua lintas sektor, agar upaya pengendalian inflasi, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim dapat terwujud.
“OPD terkait, jangan lupa koordinasikan dengan semua lintas sektor, agar upaya pengendalian inflasi, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim di Kota Tidore Kepulauan dapat terwujud, karena target saya dengan Pak Wakil Wali Kota, di tahun 2024 Kota Tidore Kepulauan Zero Stunting,”imbuh Ali Ibrahim. (**)
Penulis : Hartini
Editor : Sukur