ads
ads

LABUHA, TERBITMALUT.COM — Seorang oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan berinisial KN alias Kafin, melakukan pencabulan anak dibawah umur, diduga lebih dari seorang korban. Mirisnya,  dugaan pencabulan oknum ASN tersebut dilakukan dengan sesama jenis (homoseksual) sejak Juni 2024 lalu.

Aksi KN atau Kafin terbongkar setelah sebelumnya sejumlah orang tua korban melaporkannya ke Polsek Kecamatan Obi, sejak tanggal 11 November 2024, dengan nomor pengaduan STPLP/72/K/XI/2024/Polsek Obi.

Salah satu orang tua korban, Yati La Jida (42) kepada Terbitmalut.com mengatakan, bahwa laporan tersebut sudah berada di Polsek Kecamatan Obi sejak sebulan kemarin (November 2024)

“Laporan ini sudah di tangan Polsek Kecamatan Obi, dari keterangan Kapolsek bahwa hari Senin penyidik limpahkan kasus ini ke Polres Halsel, “ucap orang tua korban Sabtu, (14/12/24).

Selain itu, orang tua korban lainnya meminta pihak Polsek Obi, untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke Polres Halmahera Selatan, karena banyak memakan korban. Menurutnya, pihak Polsek Obi tidak terlalu menseriusi kasus dugaan yang dimaksud.

“Untuk itu kami minta Kapolsek serius dengan kasus ini, karna persoalan ini sudah banyak korban, dan dari keluarga korban merasa, jika dari pihak hukum tidak memberikan efek jerah ke pelaku maka mereka akan ambil langkah sendiri,”ungkapnya.

Kami juga meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara untuk evaluasi oknum guru SMA bapak Kafin. Jika dari Dinas Provinsi masih tahan sebagai guru, mohon segera dipindahkan dari pulau Obi.

“Karena ini menyangkut pendidikan dan psikologis anak sekolah, terutama anak kami yang jadi korban, ini sangat memalukan sebagai seorang ASN,”tegasnya.

Dari pengakuan korban, oknum guru ASN tersebut menjadikan kapasitasnya sebagai senjata untuk mendekati korban agar menerima tawarannya.

“Biasanya karena nilai, kalau nilai jelek, pak guru selalu bujuk paksa begini dulu, biar nanti nilainya jadi bagus, “ungkapnya, yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui mayoritas korban usianya masih dibawah umur, pada tingkatan SMA, bahkan korban terdapat di beberapa sekolah SMA/SMK yang ada di Kecamatan Obi.

Sejumlah orang tua korban pun meminta agar Polres Halsel mendesak Polsek Obi untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke penyidik Polres Halmahera Selatan.

Hingga berita ini ditayangkan, Polsek Obi dan oknum guru ASN dalam upaya dikonfirmasi. (KnM)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *