ads
ads

LABUHA, TERBITMALUT.COM — Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat makin diwarnai dengan isu panas terkait dugaan penggelapan Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa (Kades), Muhammad Abdul Fatah.

Kasus ini mulai terkuak setelah masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kusubibi melaporkan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2023 dan 2024, yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Sekretaris BPD Kusubibi, Said Selam mengatakan, Kades Muhammad Abdul Fatah telah berulang kali mengabaikan undangan musyawarah yang diinisiasi oleh BPD. Ia juga disebut kerap mengambil keputusan secara sepihak, termasuk dalam pengelolaan dana desa.

“Kami telah meminta musyawarah desa untuk membahas anggaran tahun 2024, tetapi Kepala Desa tidak pernah hadir. Semua keputusan terkait dana desa diambil tanpa melibatkan BPD maupun masyarakat,”ungkap Said kepada Terbitmalut.com Sabtu, (14/12/2024)

Menurutnya, Kades tidak ada transparansi dalam dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des), serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Bahkan Said menduga, tanda tangan BPD dalam dokumen-dokumen tersebut telah dipalsukan (manipulasi) untuk mempermudah proses administrasi di tingkat kabupaten.

“Kami mencurigai adanya rekayasa tanda tangan agar dokumen-dokumen tersebut tetap lolos verifikasi,”tutur Said.

Ketidakpuasan masyarakat pun memuncak karena tidak ada pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat yang terlihat selama dua tahun terakhir, meskipun dana desa selalu dicairkan.

Situasi ini memicu desakan dari warga agar pemerintah daerah, khususnya Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mengambil tindakan untuk memberhentikan atau mencopot Muhammad Abdul Fatah dari jabatannya sebagai kepala desa.

Ulis, aktivis muda sekaligus warga Desa Kusubibi, mendesak agar Kades Muhammad Abdul Fatah dinonaktifkan sementara untuk mempermudah proses audit.

“Bupati dalam hal ini Inspektorat harus segera mengaudit penggunaan dana desa dan memberhentikan Kepala Desa yang diduga menyalahgunakan dana masyarakat untuk kepentingan pribadi,”harapnya.

Tuntutan ini semakin kuat setelah berbagai laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa mulai menarik perhatian publik. Warga Kusubibi berharap pemerintah daerah segera bertindak tegas agar dana desa digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat Kusubibi.

Apalagi menurut warga, Pemerintahan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba adalah Pemerintahan yang berintegritas dan berbasis nilai, sehingga tindakan Muhammad Abdul Fatah bisa mencederai nama baik pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Halmahera Selatan

Hingga saat ini, pihak Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, masyarakat terus mendesak agar masalah ini segera diusut tuntas. (KnM)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *