
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, Alien Mus yang juga anggota Komisi IV DPR-RI, bakal terancam dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut lantaran, Alien Mus sampai saat ini diduga belum mengembalikan mobil dinas (Mobnas) yang dipergunakan saat menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara di periode 2014-2019.
Rupanya, tidak hanya Alien Mus, KPK juga akan membidik beberapa mantan pejabat di lingkup Pemprov Malut yang sampai saat ini masih menguasai beberapa aset bergerak milik Pemprov, salah satunya adalah mantan Sekda Malut.
Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria menyampaikan, aset daerah berupa mobil dinas (Mobnas) yang dikuasai mantan pejabat, seperti Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2014-2019 Alien Mus dan mantan Sekretaris Daerah, ternyata belum juga kembalikan ke Pemerintah Provinsi.
“Ternyata anggota DPR-RI dan mantan Sekda, mereka ternyata belum kembalikan aset daerah,” ungkap Dian saat melakukan kunjungan ke Maluku Utara belum lama ini.
Mobil dinas yang dikuasai Alien Mus, lanjut Dian, adalah merk camry. Sehingga KPK, akan mendorong pemerintah daerah untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana penggelapan aset.
“Silahkan laporkan ke lembaga penegak hukum, karena KPK akan mengawal,”tegasnya.
Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V itu, memperingatkan kepada mantan pejabat yang masih menguasai aset daerah, agar segera dikembalikan. Dikarenakan, sudah banyak kasus mantan pejabat yang dipenjarakan hanya karena masalah aset.
“Masih ingat, mantan Bupati Keerom 3 tahun masuk penjara gegara masalah aset,”paparnya.
“Maka akan kita menelusuri lebih jauh. Bisa jadi pas pidana umum, oh ternyata ada gratifikasi bisa jadi ke korupsi. Intinya akan kita dampingi pemda, jika pemda juga tidak mau ada apa dengan pemda,”sambung Dian.
Dian kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), agar menarik aset bergerak yang sampai saat ini masih saja dikuasai oleh mantan pejabat.
“Tolong kembalikan aset-aset setelah menjabat. Kalau bisa undang wartawan dan sampaikan bahwa ini kunci rumah, ini kunci mobilnya, silahkan kembalikan,”pungkasnya. (**)
Penulis : Red