ads
ads

HALSEL, TERBITMALUT.COM — Fenomena penambangan tanpa izin (liar) di Desa Mana Tahan, Kecamatan Obi Barat, Halmahera Selatan (Halsel) makin marak terjadi. Isu penambangan emas tanpa izin itu pertama kali booming di tahun 2021 lalu.

Seiring perkembangan waktu, metode tambang ilegal desa mana tahan bergeser menggunakan alat produksi (tromol) dan bahan kimia berbahaya mercury (air perak). Pergeseran metode urai oleh masyarakat karena munculnya kelompok-kelompok pemodal dari luar desa yang didominasi penambang asal Manado, Sulawesi Utara.

Penulusuran Terbitmalut.com di lokasi pertambangan desa mana tahan, kecamatan obi barat, yang terlihat  adanya aktivitas melakukan produksi melalui tromol yang berjejeran di tepi pantai desa.

Diduga juga, kata seorang karyawan tambang di lokasi, kepala desa mana tahan adalah salah satu pemilik tromol dan bahkan lubang di lokasi pertambangan.

“Iya itu tromol milik kades, ada lubang juga. Di atas lokasi tambang ada Sekdes juga yang ikut menambang, “ujar satu karyawan tambang sembari menunjuk, Selasa (30/7/2024) kemarin.

La Darman, yang sebagai Kades Mana Tahan saat ditemui di kediamannya, untuk dimintai keterangan terkait izin, kepemilikan lubang tambang dan tromol, kades mengelak dan tidak membenarkan

“Soal aduan masyarakat yang mengatakan saya (Kades) ada tromol itu tidak benar. Tapi itu milik teman saya, jadi hanya membantu saja. Saat ini juga kami sibuk dengan aktivitas panen cengkeh hingga sudah tidak pernah ke lokasi tambang,”ucapnya kepada Terbitmalut.com.

“Untuk lubang itu diperuntukan sebagai potensi desa yang disetujui pemilik lahan. Jadi masuk ke desa, bukan kepala desa, kalau Sekdes itu hanya kadang-kadang tidak setiap hari,“tambahnya.

Selain itu, dikatakan kades, bahwa pemerintah desa (Pemdes) sudah ada upaya untuk pembuatan Izin Penambang Rakyat (IPR) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) namun hanya setingkat koordinasi

“Kami (Pemdes) juga sudah ada upaya koordinasi dengan pihak tertentu untuk proses izin pertambangan,“ungkapnya.

Diketahui sebelumnya tambang desa mana tahan sudah sempat ditutup, dan di Police Line di tahun 2022 lalu oleh pihak hukum, namun entah kenapa hingga kini tambang di Desa Mana Tahan Obi Barat masih beroperasi dengan nyaman. (**)

Penulis : KnM

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *