LABUHA, TERBITMALUT.COM — Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 3 (tiga) karyawan yang dilakukan oleh pihak PT. Wanatiara Persada yang bertepatan dengan Hari Buruh pada 1 mei 2024 pekan kemarin, mendapat respon positif dari Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Perihal tersebut disampaikan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba saat menerima dan menggelar hearing bersama massa aksi pendemo dari sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Organisasi Cipayung meliputi KPR, LMND, Forum Sekber, PMII, GAMKI dan HMI di ruang rapat kantor Bupati pada Senin, (13/05/2024).
Bupati Halsel, Bassam Kasuba menegaskan bahwa pemda halmahera selatan akan selalu berada bersama dengan masyarakat.
Untuk itu, Ia menanggapi beberapa poin yang menjadi tuntutan dari massa aksi, salah satunya permintaan pihak Management PT. Wanatiara Persada agar menarik kembali surat PHK terhadap tiga karyawan tersebut. Hanya saja, Bassam mengaku belum mendapat keterangan dari Disnakertrans maupun Perusahaan.
“Pemkab Halsel selalu siap dan akan tetap berada di tengah-tengah masyarakat jika ada aturan yang dilanggar. Tetapi sebelumnya kita akan telaah kejelasannya bersama dengan Nakertrans lebih dulu,”ujarnya.
Bassam juga mengaku, hasil mediasi pasca kebijakan tersebut dirinya belum mengetahui secara pasti, sehingga butuh konfirmasi lebih lanjut, karena menurutnya rekrutmen dan pemberhentian atau pemutusan karyawan menjadi kewenangan perusahaan bukan Pemerintah Kabupaten.
Akan tetapi, lanjut Bassam, apa yang menjadi hak dari warga masyarakat halmahera selatan yang kemudian itu dilanggar oleh Perusahaan, maka Pemkab Halmahera Selatan melalui Disnakertrans akan mengawalnya.
Selain itu, Bupati juga merespon baik massa aksi yang meminta Pemda Halsel untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) serikat buruh. Dikatakannya, hal tersebut sangat penting akan tetapi membutuhkan proses panjang, yang dimulai dari usulan, kajian dan sebagainnya sehingga harus bersabar.
“Saya mendukung pembentukan Perda ini karena dianggap sangat penting, namun kita harus bersabar karena membutuhkan proses dan mekanisme yang panjang,”jelasnya.
Selain dua point itu, massa aksi juga meminta kepada Bupati, untuk mencopot Kepala Dinas Nakertrans Halsel, Noce Totononu karena dianggap mendukung pihak perusahaan.
Hanya, menurut Bupati, pencopotan pejabat harus didasari dengan alasan yang konkrit dan bukti yang jelas, karena mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat.
“Untuk saat ini saya sebagai Bupati Halsel dibatasi oleh Pemerintah Pusat terkait dengan kebijakan mutasi pejabat, maka harus membutuhkan alasan yang jelas tidak asal main copot saja,”pungkasnya. (**)
Penulis : Zrikun
Editor : Sukur