ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Dalam rangka menunjang akreditasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), untuk pertama kalinya Dishub Halteng melaksanakan uji KIR atau pemeriksaan kendaraan bermotor bersama Tim Akreditasi dari Kementerian Perhubungan RI dan Balai Perhubungan Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung KIR Dishub Halteng, Desa Nusliko, Kecamatan Weda, Senin (19/1/2026). Pelaksanaan uji KIR perdana ini menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan persyaratan akreditasi Unit Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPKB) Dishub Halteng.

Hal ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam peningkatan pelayanan publik di sektor transportasi darat, serta menandai kesiapan sarana dan prasarana pengujian kendaraan bermotor yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam kegiatan pengujian tersebut turut dihadiri Kepala Balai Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Joko Kusnanto, serta perwakilan Kementerian Perhubungan RI, yakni Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan pada Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan.

Selain itu turut hadir juga Asisten III Kabupaten Halmahera Tengah, Ridwan Muhammad, Kepala Dinas Perhubungan Edi Muhammad, Kabid Darat, dan Staf di lingkup Dinas Perhubungan.

Ketua Tim Akreditasi, Yofie Aditama kepada Terbitmalut.com mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan pada Unit Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah.

Pengecekan tersebut, kata dia, dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun teknis, dan disaksikan bersama oleh pihak terkait.

Ia menjelaskan, masih terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum akreditasi resmi diterbitkan. Meski demikian, Yofie berharap berbagai kekurangan yang bersifat minor dapat segera dilengkapi.

“Harapan kami, kekurangan-kekurangan kecil ini bisa segera dipenuhi. Setelah nantinya beroperasi, seluruh pelayanan uji KIR harus disesuaikan dan diterapkan sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan,”ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah, Edi Muhammad menyampaikan, bahwa pelaksanaan uji KIR ini merupakan bagian dari upaya menunjang proses akreditasi Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor.

“Uji KIR ini bukan sekadar pelayanan rutin, tetapi menjadi bagian penting dalam memenuhi standar akreditasi. Karena itu, dalam proses pemeriksaan dan pengujian, kami di Dinas Perhubungan telah melakukan evaluasi dan pencatatan untuk melengkapi berbagai kekurangan, baik dari sisi teknis maupun administrasi,”jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus membenahi sarana dan prasarana yang masih kurang demi memenuhi seluruh persyaratan akreditasi.

“Dengan fasilitas dan peralatan yang telah disiapkan, kami optimistis Dishub Halteng mampu memberikan layanan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,”tegasnya.

Lebih lanjut, Kadishub menjelaskan bahwa keberadaan Gedung KIR di Desa Nusliko diharapkan dapat memudahkan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang, dalam melakukan pengujian berkala kendaraan tanpa harus ke daerah lain.

“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain meningkatkan keselamatan lalu lintas, uji KIR juga menjamin kendaraan yang beroperasi di Halmahera Tengah benar-benar laik jalan,”pungkasnya. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan: