WEDA, TERBITMALUT.COM — Fraksi Gerakan Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menyampaikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Tengah beserta jajaran eksekutif atas jawaban dan masukan konstruktif terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD pada sidang paripurna sebelumnya.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Gerakan Nurani Rakyat, Novianti Anwar, dalam rapat paripurna pembahasan jawaban Bupati atas lima Ranperda inisiatif DPRD yakni ;
1.Ranperda Pengelolaan Sampah
2.Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
3.Ranperda Penataan Sempadan Sungai
4.Ranperda Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat
5.Ranperda Larangan Prostitusi.
Novianti Anwar menilai dinamika antara legislatif dan eksekutif merupakan wujud mekanisme check and balance yang sehat dalam rangka melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerakan Nurani Rakyat menekankan pentingnya penguatan substansi kelima Ranperda tersebut agar benar-benar memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah.
“Lima Ranperda ini memiliki dampak langsung terhadap tata kelola lingkungan, penguatan ekonomi rakyat, perlindungan hak masyarakat adat, penataan wilayah, serta ketertiban sosial. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara komprehensif dan matang,”tegasnya.
Setelah mencermati jawaban Bupati dan Wakil Bupati, Fraksi menilai seluruh catatan dari pihak eksekutif bersifat teknis dan dapat disinkronkan dalam tahapan pembahasan lanjutan di tingkat panitia khusus (pansus).
Oleh karena itu, Fraksi Gerakan Nurani Rakyat secara resmi menyatakan menyetujui kelima Ranperda inisiatif DPRD untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Diharapkan dapat mempercepat proses legislasi daerah demi menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Halteng,”pintanya. (Dewa)
Editor : Redaksi





