Masa jabatan Kades Jikolamo, Kecamatan Loloda Kepulauan, Yahya Lotono, yang menjabat selama 5 tahun, terhitung sejak 2018, Hingga 22 November 2023.

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Jabatan Kepala desa Jikolamo, Kecamatan Loloda Kepulauan, Halmahera Utara, Yahya Lotono, selama 5 tahun, terhitung sejak 2018, Hingga 2023 telah berakhir pada 22 November 2023.

Untuk itu, salah satu Warga masyarakat desa Jikolamo, Idawati Bohene, mengatakan, penyerahan sera jabatan kepada Pejabat ini, tentunya harus teratur dalam struktur skema pemerintahan Yang baik.

“Seperti, berupa barang Aset desa Contohnya seperti Laptop dan Lain-lain, nah ini yang membuat kami selaku masyarakat kesal, bukan hanya seperti itu saja,”katanya Jumat, (1/12/2023).

Lanjut Idawati, penyerahan serah jabatan seperti ini, menunjukkan bahwa kinerja selama 5 tahun yang dipimpin Yahya, tidak transparan soal program selama ini.

“Apalagi anggaran dana desa DD, tahap pertama sampai tahap dua ini, tidak ada pembahasan berupa juknis seperti apa atau tupoksi yang dipergunakan dalam desa apa,”kesal Idawati.

Untuk itu, Saya selaku masyarakat desa Jikolamo tidak ingin menjadi acuan di mata orang banyak apalagi Masyarakat. (**) 

Penulis : Nawir

Editor  : Sukur

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *