
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Perangkat desa Pasir Puti, Obi Utara, Halmahera Selatan (Halsel) mengajak para pendukung Kepala Desa (Kades) Sunarjo La Nihu, untuk mencabut palang kantor desa, yanng diblokade oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah masyarakat.
Padahal dikatakan sejumlah warga, pemalangan kantor desa itu memiliki tujuan yang baik, selain dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja dari Kades.
“Jadi kaur desa mengajak beberapa masyarakat yang diduga pendukung Kades, untuk mencabut palang dan spanduk yang dipasang masyarakat dan BPD, “kata Lan, seorang warga Pasir Putih kepada Terbitmalut.com Kamis, (13/2/2025)
“Masyarakat itu tujuannya baik untuk palang kantor desa itu, karena sudah bertahun-tahun (3 tahun) ini kantor desa tidak pernah aktif untuk melayani masyarakat. Sehingga masyarakat palang kantor desa itu,”ungkapnya.
Menurutnya, kejadian ini jika pemerintah daerah Halsel tidak mengambil langkah untuk pemeriksaan Kades Sunarjo La Nihu, maka ditakutkan akan terjadi gesekan.
“Kejadian ini jika pihak Kejaksaan dan Pemda tidak mengambil langkah untuk pemeriksaan Sunarjo, dikhawatirkan terjadi gesekan antar warga,”tegasnya.
Diketahui laporan penyalahgunaan Kades Pasir Putih, Obi Utara, Sunarjo La Nihu, telah masuk di Kejaksaan Negeri Labuha. (KunMsy)