ads
ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Pelaku penganiayaan terhadap YP (37) hingga meninggal dunia di Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara pada Jumat (21/6/2024) pukul 19.00 WIT berhasil diamankan Polres Halut.

“Pasca kejadian, setelah menerima laporan, kemudian Tim Resmob dan personil Polsek Galela menindaklanjuti dengan turun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan selanjutnya mengamankan status quo,”ujar Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU. M. Toha Alhadar, Sabtu (22/06/2024).

Setelah selesai melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara(TKP), lanjut Kasat Reskrim, personil gabungan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku DP (32).

Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku setelah melakukan penganiayaan dengan cara menebas korban dengan parang, dan sempat bersembunyi kurang lebih 13 jam, dan pada hari Sabtu 22 juni 2024 sekira pukul 08.00 wit.

Salah satu adik pelaku (Taib Paleha) menjemput pelaku di rumah kebun miliknya, selanjutnya dibawa ke rumah dan pelaku juga sempat mengikuti acara pemakaman korban di hari ini.

“Setelah mengetahui pelaku sudah berada di rumah, kemudian tim gabungan Resmob Canga dan Polsek Galela melakukan koordinasi dengan pihak keluarga secara humanis maupun pihak kades, akhirnya pukul 15.45 wit, pihak keluarga menyerahkan pelaku,”ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pelaku sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut termasuk para saksi.

“Sementara untuk Motif dan kronologis kejadian saat ini masih dalam pengembangan oleh penyidik,”tambahnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *