ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Kepala Desa Warimoi, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, Hamadin Wowa, belum juga melunasi pembayaran instalasi listrik milik Fadli Usman, terhitung sejak dari tahun 2021 hingga memasuki bulan ke-9 tahun 2023 sebesar Rp. 50 juta.

Hal itu disampaikan Fadli Usman kepada Terbitmalut.com Senin, (4/9/2023). Fadli juga menegaskan, agar Kades Hamadin harus buat surat perjanjian diatas hitam putih berupa materai dengan kwitansi hari ini juga.

“Karena waktu suda cukup lama, Kades belum juga membayarkan instalasi listrik,”tegasnya.

Menanggapi itu, Kades Warimoi, Hamadin mengatakan, ini bagian dari kelalaiannya sebagai Kepala Desa.

“Saya anggap itu kelalaian saya sendiri, maka dari itu akan saya upayakan di tahap Dua Anggaran 2023 ini, akan dilakukan pembayaran,”katanya.

Saya akan upayakan di anggaran tahap dua ini, untuk pembayarannya separuh dulu. Karena, ada program-program dalam desa yang di prioritaskan.

“Bukannya saya tidak mau soal surat perjanjian itu yang diminta Fadli. Hanya saja, Kita mengantisipasi soal anggaran, jika bisa ditopang maka saya bayar semuanya tunggakan,” ungkapnya

“Kalau jika tidak lunas, lanjutnya, saya pastikan akan bayar separuhnya dulu. Dan jika pencairan anggaran tahap dua, belum juga selesai. Maka saya bisa upayakan sisanya di anggaran tahap tiga nanti,” tambahnya. (**)

Penulis : Nawir 

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *