TOBELO, TERBITMALUT.COM – DPRD Halmahera Utara (Halut) resmi mengesahkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/10(2024)
Dalam paripurna itu juga dirangkaikan dengan pengajuan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ke DPRD Halut.
Ranperda yang diajukan, diantaranya tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ranperda penyidik pemberdayaan dan pengembangan usaha Mikro, Ranperda perubahan kesembilan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2014, tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan daerah air minum Kabupaten Halmahera Utara.
Ranperda penyelenggaraan ketenaga kerjaan, Ranperda kawasan tanpa rokok, Ranperda rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Halut 2025-2045, serta pengajuan RAPBD perubahan tahun 2024 Kabupaten Halmahera Utara.
Pada sambutannya, Bupati Halut Frans Manery mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu Pemda telah menyerahkan dokumen KUA-PPAS dan APBD Perubahan tahun 2024 dan telah disahkan.
“Kami telah lalui beberapa waktu dalam menyampaikan draf KUA-PPAS 2024, yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan menteri dalam negeri, tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya,”kata Bupati Halut, Rabu (9/10/2024)
“Sebagaimana di tahun ini melalui peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,”sambungnya.
Frans Manery mengutarakan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halut. Yang telah membahas bersama-sama baik secara internal maupun dengan mitra perangkat daerah hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga di sidang paripurna ini bisa menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPASPA tahun 2024.
Dijelaskan Bupati Halut, pendapatan daerah yang diproyeksikan pada APBD perubahan tahun 2024, sebesar Rp.1.370.068.190.096,25 triliun dan Rp.139.852.494.402,25 dengan rincian yang ada.
Kemudian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 109.114.909.501,66 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp.5.586.371.833,34 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.1.023.769.206.77 1,00 triliun dan tidak mengalami perubahan, dan pendapatan lain daerah yang sah sebesar Rp. 237.184.073.823,59 mengalami kenaikan sebesar Rp.145.438.866.235,99 miliar.
“Proyeksi target belanja daerah APBD sebesar Rp. 1.3 triliun dan mengalami kenaikan sebesar Rp. 66,987.673 .330,66 miliar, Sehingga surplus adalah Rp.58.878.949.478,59 miliar. Pembiayaan daerah terdiri dari jumlah penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan tahun 2024 dengan sebesar Rp. 0,00 rupiah, mengalami penurunan sebesar Rp.55.365.1 81.937,00 miliar,”jelasnya
Kemudian jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 58.878.949.478,59 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp.17.499.639.134,99 miliar, sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp.0,00 (nol rupiah).
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dediaksi yang sungguh-sungguh dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya. Terbukti hingga menjelang akhir periode masih dapat membahas serta menyampaikan lima rancangan peraturan daerah sebagaimana yang telah kami sebutkan diawal sambutan ini,”ungkap Frans Manery
Selain itu, Pemda juga menyampaikan peraturan daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun untuk menjadi landasan dan acuan bagi kepala daerah tepilih dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah setiap lima tahunnya.
“Tentunya dokumen RPJPD Kabupaten Halut 2025-2045, telah mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045. Evaluasi atas capaian akhir periodesasi RPJPD Kabupaten Halut tahun 2005-2025, serta sinkronisasi terhadap rencana tata ruang wilayah dan kajian lingkungan hidup yang strategis,”ujarnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong membenarkan bahwa, beberapa waktu lalu Bupati Halut telah mengajukan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024 pada DPRD dalam rapat paripurna di tanggal 3 September 2024. Dimana kedua dokumen ini telah ditindaklanjuti oleh DPRD baik secara internal, antara Komisi dengan OPD maupun Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD.
“Akhirnya total pendapatan dan belanja daerah yang disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, yaitu Pendapatan sebelum perubahan APBD Halut sebesar Rp. 1.230.215.695.694 triliun, kemudian sesudah perubahan sebesar Rp. 1.370.068.190.096 triliun,”jelas Janlis ketua DPRD Halut.
Kita akan memasuki agenda ke dua, yakni pengambilan keputusan DPRD terhadap lima rancangan Perda hak insiatif DPRD maupun Pemda. Masing-masing Ranperda insiatif DPRD.Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, kedua Ranperda tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil, ketiga Ranperda tentang pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, keempat Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, dan kelima Ranperda insiatif Pemerintah Daerah.
“Dan pembahasan ini telah disepakati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang Kita laksanakan pada hari ini. Olehnya itu, atas nama pimpinan DPRD, kami patut memberikan apresiasi kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota Komisi, Pimpinan OPD, Banggar, dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini, sehingga hari ini dapat diparipurnakan,”tutupnya.
Penulis : Nawir
Editor : Uku