ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Erasmus Joseph Papilaya, menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Deni Dharmapala, bersama Ketua DWP Rina Oktriana bertempat di Lobby Kantor Bupati Halut pada Jumat, (2/2/2024).

Kepala BNN langsung lakukan tatap muka dan silaturahmi bersama Pemerintah Daerah Halmahera Utara serta Instansi Vertikal dan Stakeholder terkait.

Mewakili Bupati Halmahera Utara Sekretaris Daerah, Erasmus Joseph Papilaya, memperkenalkan jajaran Forkopimda serta Pimpinan OPD terkait di Pemda Halut kepada Kepala BNN.

Untuk itu, Ia berharap BNN mengambil langkah-langkah tepat di Halut dan bersama kita memerangi Narkoba, karena Halut tidak jauh berbeda dengan Ternate.

“Halut memiliki laut Internasional dan bisa menjadi lintasan para pengedar dan pemasok barang tersebut, oleh karena itu mari kita bersama memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah yang kita cintai ini,”ujar Sekda.

Sementara, Kepala BNN Malut, Brigjen Pol. Deni Dharmapala mengatakan, tujuan dari kunjungan kerja ini sekaligus memperkenalkan saya yang baru Tiga Bulan bertugas di Provinsi Maluku Utara ini.

“Karena, di Maluku Utara ini hanya Tiga Kabupaten yang ada BNNK. Terkait tugas BNN adalah sebuah lembaga ditunjuk untuk membebaskan masyarakat dari Narkotika serta peredarannya,”jelasnya.

Lewat Peraturan Gubernur Malut, Ia berharap Halmahera Utara sudah menyusun Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dan karena Maluku Utara termasuk 4 Daerah terkait Penyalahgunaan Narkoba terendah di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih di jajaran Pemda Halut sudah menjalankan program P4GN. Program Desa bersinar harus sesuai karakter dan tepat realisasi. Implementasi rehabilitasi bisa juga dilakukan bersama masyarakat di Daerah,”ucapnya.

Maka Diharapkan juga, para pemangku kepentingan di daerah hingga di desa bisa bersama melaksanakan sosialisasi tentang penyalahgunaan bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Di BNN sekarang juga sudah bisa buat Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika (SKPN) kepada masyarakat. Itu menjadi salah Satu surat untuk kelengkapan berkas buat pendaftaran tertentu. Kita juga selalu mengagungkan Indonesia Bersinar serta bersih narkoba di semua daerah,”pungkasnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *