ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Warga Desa Dagasuli Kecamatan Loloda Kepulauan, Halmahera Utara, kembali keluhkan ratusan pohon kelapa dan pala cengkeh yang di tebang pada tahun 2022 lalu, yang belum dibayar hingga kini.

Salah satu warga, Sale Baba mengatakan, tanaman pala dan cengkeh ini digusur karena di bagun jalan ruas pulau dagasuli pada tahun 2022 dan hingga kini belum terbayar sepeser pun kepada kami.

“Sehingga ini menjadi prihatin lembaga desa Oleh badan permusyawaratan Desa BPD. Diminta mendorong sebagaimana dalam usulan nantinya. Sehingga bisa dianggarkan lewat APBDes tahun anggaran 2024 ini,”ucapnya kepada Terbitmalut.com Minggu, (21/7/2024).

Keseluruhannya tanaman pala dan cengkeh yang di tebang atau digusur, kurang Lebih 145 pohon.

“Kamin anggap waktu yang suda cukup lama. Tentunya instansi dalam desa secepatnya mengambil langkah apalagi soal tanaman pala dan cengkeh,”tegas.

Ia bilang, aset hidup bagi mereka sebagai petani jika tidak diupayakan, maka nasib mereka selanjutnya seperti apa.

“Saya kasih contoh desa Fitako dan desa dedeta suda terbayar. Mohon upayanya BPD diminta mendorong dan seriusi karena ini penting menyangkut orang banyak juga,”harapnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *